Banggar Sampaikan Laporan Kegiatan Pembahasan LPj Pelaksanaan APBD 2020

Banggar sampaikan laporan kegiatan pembahasan LPj pelaksanaan APBD 2020. [wiwit agus pribadi/bhiirawa]

DPRD Probolinggo, Bhirawa
DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2020, Senin (28/6) malam.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Jon Junaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto.

Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo ini juga diikuti oleh sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo secara virtual.

Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan LPj Pelaksanaan APBD 2020 yang dibacakan oleh Supoyo disebutkan bahwa sesungguhnya banyak hal yang bisa menjadi pelajaran berharga dari realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, seberapa besar kekuatan APBD yang dapat direalisasikan dan digunakan secara optimal untuk mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Hal tersebut dapat dilihat dari prosentase perolehan pendapatan, penyerapan belanja masing-masing OPD, kemampuan pembiayaan, besaran dana transfer dan silpa maupun kekuatan belanja langsung dibanding dengan belanja tidak langsung. Diperlukan langkah inovatif agar APBD dapat terus meningkat dan dibelanjakan secara efektif dan efisien.

Realisasi APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2020 yang telah disepakati bersama dalam pembahasan dengan Badan Anggaran setelah diaudit BPK, sisi pendapatan setelah perubahan telah ditetapkan sebesar Rp2.336.621.884.218,30, realisasinya sebesar Rp2.331.513.790.016,76 atau terealisasi sebesar 99,78%. Semoga di tahun-tahun mendatang harapannya dapat ditingkatkan lagi melalui eksplorasi potensi-potensi pendapatan yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Belanja daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2.503.499.790.530,74, terealisasi sebesar Rp2.302.243.526.498,71, berarti terserap 91,96%. Realisasi pembiayaan netto pada APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2020 sebesar Rp167.026.818.439,65 terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp175.409.613.961,65 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp18.038.000.000 sehingga pembiayaan netto Rp167.026.818.439,65.

Berdasarkan hasil realisasi pendapatan, realisasi belanja dan realisasi pembiayaan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2020 terdapat surplus anggaran sebesar Rp196.297.081.957,770 yang merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun 2020 dan yang akan dijadikan potensi dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021 setelah dikurangi perkiraan sisa lebih yang dianggarkan dalam APBD murni tahun anggaran 2021.

Laporan Keuangan Daerah yang merupakan kelengkapan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, telah dibahas oleh Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Eksekutif. Meskipun masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, namun secara umum laporan keuangan maupun realisasi kegiatan tahun 2020 telah menunjukan progres cukup baik, tentunya merupakan harapan bersama bahwa kegiatan di tahun 2021 ini walaupun APBD harus mengalami refocusing karena adanya pandemi Covid-19 ini dapat dilaksanakan lebih baik lagi.

Dalam laporan tersebut, Banggar juga menyampaikan 3 (tiga) saran. Yakni, rekomendasi komisi-komisi yang termuat dalam laporan komisi serta catatan, saran dan harapan fraksi baik dalam penyampaian pemandangan umum fraksi maupun pendapat akhir fraksi merupakan bagian yang tak terpisahkan untuk evaluasi OPD ke depan.

Seiring dengan diperoleh opini WTP, bukan berarti tidak ada temuan dari BPK. Oleh karena itu walaupun temuannya hanya bersifat administratif, mohon pada Inspektorat segera menindaklanjuti sejumlah temuan yang ada sebagaimana batas ketentuan yang ada. Dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian daerah, mohon agar OPD terkait bersinergi untuk mewujudkannya. [wap]

Tags: