Bawaslu Kabupaten Malang Ajukan Anggaran Pemilukada Rp37,4 Miliar

Ketua Bawaslu Kab Malang M Wahyudi. [cahyono/bhirawa]

Kabupaten Malang, Bhirawa.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang masih belum sepakat terkait anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 mendatang melalui dana hibah dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Sedangkan anggaran yang diajukan Bawaslu tersebut sebasar Rp37,4 miliar. Namun, Pemkab Malang menawar dengan anggaran sebesar Rp32,6 miliar.

“Kami awalnya mengusulkan anggaran sebesar Rp 46 miliar. Bahkan, rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Malang, tapi setelah ada efisiensi anggaran kami mengajukan Rp37,4 miliar,” terang Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Wahyudi, Rabu (15/11), kepada wartawan.

Menurutnya, belum cairnya anggaran dana hibah untuk Pemilukada 2024, karena belum ada kesepakatan antara TAPD dan Bawaslu Kabupaten Malang.

Maka pihaknya belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemkab Malang. Sehingga dirinya menunggu kesepakatan anggaran untuk pelaksanaan Pemilukada mendtang.

Dan kami berharap agar usulan anggaran itu segera disetujui TAPD Pemkab Malang. Sedangkan anggaran Pemilukada tersebut akan digunakan biaya operasional, salah satunya adalah untuk operasional, Bimbingan Teknik (Bimtek) dan honor Pengawas Desa, Pengawas TPS, pegawai Sekretariat Kecamatan dan lainnya

“Anggaran itu sudah kami sesuaikan, dan ada beberapa rencana kegiatan yang dihapus. Dan hal-hal yang tidak menjadi prioritas dan itu memakan banyak anggaran sudah kami hapus. Sementara, anggaran sebesar Rp37,4 miliar itu sudah mepet, dan tidak bisa lagi diubah atau kembali dilakukan efisiensi anggaran,” tegas Wahyudi.

Masih dia tegaskan, sementara kebutuhan kami juga cukup tinggi, untuk honor petugas Bawaslu sudah mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).

Contoh, untuk Pengawas Tempat Pengutan Suara (TPS), karena pada tahun sebelumnya mereka mendapat honor sebesar Rp500 ribu. “Permenkeu yang baru untuk honor Pengawas TPS sebesar Rp800 ribu,” jelas dia.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyatakan bahwa besaran anggaran Pemilkada) 2024 telah disepakati sebesar Rp101 miliar.

Sedangkan anggaran tersebut, kata Komisioner Marhaendra Pramudya Mahardika, bahwa anggaran Pemilukada Kabupaten Malang akan disiapkan oleh Pemerintah Daerah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.

Dalam koordinasi terakhir kami sudah ketemu di angka Rp101 miliar untuk anggaran Pemilukada disiapkan Pemkab Malang. “Meski anggaran tersebut disepakati, pihak KPU Kabupaten Malang masih belum melakukan penandatanganan Berita Acara (BA) kesepakatan serta NPHD dengan pemerintah daerah setempat,” tuturnya. [cyn.dre]

Tags: