BBJT Evaluasi Hasil Pengutamaan Bahasa Negara dan Surat Dinas

Kepala BBJT Jatim sedang memaparkan hasil evaluasi tahap pertama tahun 2022 ini. [ahmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Program pengutamaan penggunaan Bahasa Negera di Ruang Publik dan Surat Dinas yang mengambil pilot project di 45 lembaga di Jawa Timur. Yakni dari pemerintahan, pendidikan dan lembaga swasta yang dilaksanakan oleh BBJT (Balai Bahasa Jawa Timur), sejak Januari 2022 lalu kini mulai dilakukan evaluasi.

Kegiatan evaluasi yang dilaksanakan dalam Gelar Wicara bertemakan ‘Hasil Evaluasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Surat Dinas’ pada Senin (26/9), dengan dihadiri perwakilan 45 lembaga tersebut.

Menurut Kepala Balai Bahasa Jawa Timur Dr Umi Kulsum, SS MHum mulai ada peningkatan, dan sangat bervariasi. Dari kategori pemerintahan, pendidikan dan swasta, yang paling tinggi dari pendidikan. Jadi yang paling itu dari pendidikan, kemudian pemerintahan dan yang paling rendah dari swasta.

“Oleh karena itu, kami harus terus melakukan kolaborasi supaya ada pemantauan dan pendampingan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” katanya.

Ia katakan, dari sekolah nilainya paling tinggi sudah ada yang mencapai 93 persen, berarti sudah hampir 100 persen. Kalau diambil rata-rata bisa sekitar 70 persen lebih nilainya. Makanya masih perlu digalakkan terus, karena kegiatan ini merupakan program tiga tahun.

“Sekarang ini baru tahun pertama 2022, untuk tahun depan lembaganya juga tidak akan kita ganti 45 lembaga, baik lembaga sekolah, pemerintahan dan swasta tetap sama. Kita harapkan setelah tiga tahun semuanya naik hingga 100 persen,” harap Umi Kulsum.

Jadi mereka ini merupakan contoh untuk yang lain. Karena baru 14 kabupaten/kota yang kami nilai. Sedangkan di Jawa Timur ada sekitar 38 kabupaten/kota. Kalau penerapan Bahasa Negara di Ruang Publik, mereka rata-rata terkendala dengan pembiayaan. Kalau yang terkait dengan Surat Dinas belum adanya peraturan dari pusat, sehingga bawahan tidak berani bertindak.

“Saya berharap, pimpinan pusat sudah berkoordinasi dan berkolaborasi, bawahan tinggal mengikuti saja,” katanya.

Dalam Gelar Wicara tersebut, pihak BBJT juga menghadirkan narasumber Dr Muh Abdul Khak MHum/Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Dr Ramliyanto, SP MP/Biro Organisasi Prov Jatim, Agus Muttaqin SH/Ombudsman RI.

Usai memberikan materi, Muh Abdul Khak menjelaskan, yang pertama adalah raung publik yang terkait dengan layanan negara wajib menggunakan Bahasa Indonesia. Kenyataannya belum semua melakukan itu, jadi upaya kami adalah melakukan pembinaan terhadap 45 lembaga yang sudah berjalan.

“Karena wilayahnya terlalu luas, makanya harus fokus kepada 45 lembaga tersebut agar dapak diukur pencapaiannya,” tegasnya. [ach.gat]

Tags: