BKD Jatim Jadi Percontohan Nasional

Kepala BKD Jatim Siswo Heroetoto, SH, M.Hum. saat menyerahkan SK kenaikan pangkat otomatis bagi ASN di Kabupaten Jember kepada Kepala BKD Jember Ruslan Abdul Gani, Selasa (30/1/2018).

Terapkan Kenaikan Pangkat dan Pensiun Otomatis

Jember, Bhirawa
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim terapkan sistem Informati Techknologi (IT) dalam penanganan kenaikan pangkat, dan pesiun secara otomatis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Jatim. Atas Inovasi ini, BKD Jatim menjadi proyek percontohan nasional dalam melayani kenaikan pangkat dan pesiun otomatis dengan memanfaatkan teknologi.
Kepala BKD Pemprov Jatim Siswo Heroetoto, S.H, M. Hum. M.M mengatakan kenaikan pangkat dan pesiun otomatis ini sudah dilaksanakan sejak 2017 lalu, dan diberlakukan pada ASN yang per April 2018 sudah waktunya naik pangkat secara otomatis.
“Kini ASN di Jatim dimudahkan dengan adanya kenaikan otomatis ini. Mereka secara otomatis naik pangkat tanpa di ribetkan soal pemberkasan (paperless) atau orang ketemu orang tapi by system elektronik. Ini tugas kami sebagai pelayanan bagi para aparatur negara,” ujar Siswo Heroetoto saat rapat koordinasi penyelesaian kenaikan pangkat periode 1 April 2018 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota se – Jatim, di salah satu hotel di Jember, Selasa (30/1/2017) Malam.
Begitu pula dalam hal menangani ASN yang memasuki masa penisun. ” Mereka tidak perlu wira-wiri melengkapi berkas, dan sudah tertangani secara otomatis. Termasuk dna pensiunnya secara otomatis masuk kerekening yang bersangkutan secara otomatis pula,” tandasnya.
Sedang dalam penanganan mutasi, ungkap Siswo, harus melalui asissment ( penilaian) oleh tim independent dan assesor yang telah ditunjuk oleh negara.” Jadi tidak seperti dulu lagi, suka atau tidak suka. Sekarang ada kriteria dan hasil asissment tadi, hanya Gubernur yang tahu. Tim asissment ini ditunjuk oleh Gubernur yang terdiri dari Perguruan Tinggi dari berbagai disiplin keilmuan,” terangnya.
Kenaikan pangkat otomatis ini, kata Siswo tidak bisa diterapkan bagi pegawai yang ada dilingkungan Dinas Pendidikan. Karena bagai guru tersebut harus melampirkan Perhitungan Angka Kredit (PAK). ” Penyusunan PAK ini merupakan kewenangan pusat (Kementrian Pendidikan),” tandas Siswo kepada Bhirawa kemarin.
Di Jatim, ASN yang harus naik kepangkatannya per Januari – April 2018 berjumlah 9800 orang. ” Penyelesaian SK kenaikan pangkat otomatis ini tercepat diseluruh Indonesia. Biasanya diprediksi bulan Maret 2018 selesai, namun dengan sistem teknologi e Master ini, akhir bulan Januari sudah rampung,” pungkasnya.
Pelayanan kenaikan pangkat dan pensiun otomatis ini, disambut positif oleh para kepala BKD di seluruh Jatim. Seperti halnya yang diungkapkan oleh Kepala BKD Gresik Nadhif . MenurutNadhif, lembaga sudah mempersiapkan IT-nya untuk database terkait kenaikan pangkat otomatis ini. ” Sekarang ini, di Gresik kenaikan gaji berkala tanpa usulan lagi. Dengan adanya kenaikan otomatis yang sudah mulai diterapkan di tahun 2018 ini, mereka (pegawai) tidak lagi disibukkan untuk pemberkasan, efektif waktu dan biaya tentunya” ujarnya.
Sistem elektronik yang dengan memanfaatkan IT ini menurut Nadhif sangat efektif untuk diterapkan di daerah-daerah. Namun perubahan dari konvensional menuju IT tidak harus secara drastis dilakukan.” Karena masih ada daerah yang belum siap melakukan. Sehingga dibutuhkan waktu dan perlahan-lahan,” tandasnya Nadhif mengakhiri pembicaraan. [efi]

Rate this article!
Tags: