Kab, Kediri, Bhirawa
Pelaksanaan coblosan ulang Pilpres di TPS 09 Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Selasa (15/7/) ternyata hanya diikuti oleh 70 persen pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT yang tercatat di TPS 09 berjumlah 298 orang terdiri dari 141 laki-laki dan 157 perempuan.
Coblosan ulang ini dilakukan setelah turunnya rekomendasi dari pihak Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) terkait adanya peristiwa pencoblosan ganda yang dilakukan warga yang memiliki undangan C6 ganda di dua TPS berbeda.
Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri Mujiharjito mengatakan, sebelum rekomendasi pencoblosan ulang diberikan, pihaknya sudah melakukan pengkajian dan diberi masukan oleh sentra Gakkumdu. “Akhirnya kami bisa merekomendasikan untuk pemilihan ulang,” ujar Mujiharjito.
Untuk menghindari adanya gejolak, proses coblos ulang mendapat pengawalan ketat berjumlah 10 petugas kepolisian. Jumlah tersebut sudah termasuk penambahan dari pengamanan awal yang berjumlah 2 petugas.
Sementara itu salah satu pemilih, Alfa Yunida warga setempat mengatakan pemilu ulang ini lebih efektif karena dijaga oleh aparat kepolisian serta pengawas dan pemantau pemilu. “Pemilihan ulang ini lebih efektif karena banyak petugas yang jaga,” terangnya
Untuk diketahui pemungutan suara ulang di TPS 09 Desa Pandantoyo dilakukan setelah ditemukan adanya warga melakukan pencoblosan ganda di dua TPS berbeda yaitu TPS 08 Desa Jagul dan TPS 09 Desa Pandantoyo. Pemilih yang menggunakan dua kali hak suaranya itu atas nama Anis Tri . Dia mencoblos di dua TPS karena mendapat dua surat panggilan dari penyelenggara pemilu. Dia berniat untuk menghadiri semuanya. Kasus Anis kini dalam proses penanganan Panwaslu Kabupaten Kediri. [mb2]