Desa Omben Kab.Sampang Belum Tetapkan DPS

Aksi unjuk rasa warga Desa Omben di Kantor Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. [nurkholis/bhirawa]

(Jelang Pilkades Serentak)
Sampang,Bhirawa
Jelang H-4 pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, di Kabupaten Sampang 16 Mei 2017 mendatang, dijadwalkan diikuti 31 Desa Se-Kabupaten Sampang, namun hingga Jum’at sore 12/5/17, Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang masih belum menetapkan daftar pemilih sementara (DPS).
Suasana di Kantor Kecamatan Omben hingga Jum’at sore, terjadi dua aksi unjuk rasa dari warga Omben, massa yang satu menghendaki Pilkades dilanjutkan sesuai jadwal, ada juga massa yang mendesak Pilkades ditunda karena ada salah satu calon kepala Desa meninggal.
Untuk mengamankan keadaan yang memanas, anggota TNI dan Polri diterjunkan ke lokasi. Akan tetapi, massa terus melakukan aksinya, tak mau terganggu oleh pasukan keamanan. Bahkan massa melakukan penghadangan atas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat yang hendak masuk ke kantor kecamatan tersebut.
Ketua BPD Desa Omben, H. Muhammad Mausul mengatakan pihaknya sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Bahkan pihaknya mengaku sudah mengedarkan undangan ke kantor kecamatan dan kepada bacakades untuk pengadaan DPS ke DPT. Namun upayanya gagal, sebab hingga pukul 16.00 wib, tidak ada seorang pun yang hadir. Jum’at 12/5.
“Undangannya pukul 13.00 wib. Hingga kami datangi ke kantor kecamatan sekitar pukul 16.00. Tapi di kecamatan ada demo dengan jumlah yang banyak dan kami sempat dihadang dan disuruh balik,” ucapnya.
Mausul meneruskan, aksi di kantor Kecamatan Omben ada dua kubu, yakni pro dan kontra terhadap kelanjutan tahapan pilkades. “Kami sangka ada pengamanan penuh. Jadi pulangnya kalang kabut karena kaget,” imbuhnya.
Mengenai informasi ada pengambilan wewenang P2KD, menurut dia, tidak benar, sebab yang membentuk dan membubarkan P2KD adalah BPD. Hingga sejauh ini belum ada surat pemecatan. Namun,  jika informasi itu benar,  maka langkah tersebut tidak prosedural. “Jelas itu tidak prosedural, karena yang berhak mengangkat dan membubarkan P2KD adalah kami,” tegasnya.
Sementara Ak Zaifullah Kasi Aparatur Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Sampang, yang juga menjadi salah satu tim Kabupaten dalam pelaksanaan Pilkades serentak, saat berada di kantor kecamatan Omben, ia mengatakan masih belum bisa memberikan komentar banyak terkait Pilkades Desa Omben,  ini kita masih melakukan koordinasi dengan semua pihak. Jum’at 12/5
Berdasarkan data P2KD calon kepala Desa Omben yang sudah memiliki nomor urut  ada 3 calon, yakni 1. Ahmad Rifai Aziz yang meninggal (Almarhun). 2. Bahruddin. 3. Moh Romli.(lis)

Tags: