Dewan Ragu Pemprov Mampu Kelola Hutan

Hutan di JatimDPRD Jatim, Bhirawa
Komisi B DPRD Jatim ragu, pengelolaan hutan bisa berjalan maksimal begitu beralih ke tangan Pemprov Jatim. Selama ini saja, hutan di Jatim tidak tergarap maksimal, termasuk sejumlah program berkenaan dengan masyarakat desa hutan.
Keraguan Komisi B DPRD Jatim ini dilatarbelakangi capaian kerja Dinas Kehutanan pada triwulan pertama ini, yang memang jauh dari target. “Bayangkan saja, sampai bulan Mei ini serapan anggaran hanya berjalan 8% dari total anggaran sekitar Rp71 miliar. Lalu kerja mereka selama
ini apa,”sindir Anggota Komisi B DPRD Jatim Pranaya Yudha. Minggu (10/5).
Yang memprihatinkan, lanjutnya sejumlah program menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan juga tidak berjalan sama sekali. Seperti sosialisasi pengelolaan hasil produksi hutan serta bimbingan teknis (Bimtek) untuk Lemabaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Politisi Partai Golkar ini menyebut, ada tiga program besar yang tidak bisa dikerjakan sama sekali oleh instansi ini. Pertama adalah program perlindungan dan pengamanan hutan dengan anggaran Rp1,2 miliar; kedua adalah pendampingan pelaksanaan kegiatan perlindungan Rp128 juta; dan ketiga adalah pendidikan kemasyarakatan produktif dalam rangka mendukung LMDH sebesar Rp825 juta.
“Sampai saat ini belum ada penjelasan sama sekali dari Dinas Kehutanan atas hasil ini. Saat hearing beberapa hari lalu, mereka bahkan diam saat kami meminta pertanggungjawaban kinerja itu. Ini sungguh memalukan,”tegas ketua AMPI Jatim ini.
Situasi ini pula yang membuat Yudha khawatir akan keberlangsungan pengelolaan hutan di Jatim ke depan. Padahal, sesuai UU No.23/2014 tentang pemerintah daerah, kewenangan pengelolaan hutan akan beralih ke Pemprov Jatim.
Itu artinya, beban tugas akan semakin banyak dan berat. “Atas peralihan ini, maka tugas Dinas Kehutanan tidak hanya menjaga dan melindungan hutan saja. Sebaliknya, mereka juga akan membuat regulasi menyangkut perizinan pemanfaatan hutan, termasuk juga tukar guling (ruilslag) kawasan hutan. Nah, kalau penanganan ini tidak serius, tentu akan amburadul,”imbuhnya.
Padahal, lanjut Yudha, peralihan kewenangan pengelolaan hutan tersebut sudah harus berjalan tahun depan. Mestinya, di tahun ini Dinas Kehutanan sudah mulai melakukan persiapan. Sehingga pada saat pelaksanaan nanti, tidak terjadi kesalahan.
“Apa yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa persiapan dinas belum matang,”tuturnya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Ka’bil Mubarok menambahkan, ketidaksiapan Pemprov Jatim terhadap pengelolaan hutan tidak hanya akan menimbulkan kekacauan. Tetapi juga rawan memunculkan penyimpangan. Ini karena akan ada banyak pengajuan izin berkenaan dengan pemanfaatan hutan itu.
“Bagian ini (perizinan dan proses tukar guling) sangat potensial untuk dimainkan. Ini karena ada uang di sana. Bayangkan saja, untuk bisa memanfaatkan hutan yang ada, seseorang maupun instansi harus menyiapkan lahan pengganti hingga dua kali lipatnya. Untuk 1 Hektare
(Ha) lahan misalnya, harus ada pengganti 2 Ha. Tetapi, kalau ada permainan, bisa saja lahan pengganti tidak seluas itu,”tukas Politisi PKB ini.
Atas berbagai kemungkinan itulah, Ka’bil meminta Pemprov Jatim lebih berhati-hati. Caranya dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menunjuk orang-orang (pejabat dan pegawai) yang benar-benar kompeten dan serius. Bukan pegawai yang malas, seperti yang terjadi saat ini. [cty]

Rate this article!
Tags: