Dinkes Sidak Mamin Tak Laik Parcel Natal

15-Sidak Mamin-kar-1Kota Mojokerto, Bhirawa
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto tak mau kecolongan terkait kualitas Makanan dan Minumam (Mamin) tak layak konsumsi di dalam parcel Natal. Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru 2015 kali ini, permintaan parcel terus meningkat.
Terutama untuk produk-produk instan berupa Mamin yang biasa dijajakan di took swalayan. Khusus  produk Mamin yang biasanya dikemas dalam parcel untuk buah tangan menjadi fokus pantauan tim bentukan Dinkes saat Sidak. ”Kami menemukan masih banyak Mamin yang tak layak beredar di sejumlah swalayan. Maka konsumen harus teliti sebelum membeli. Jangan sampai kondisi Mamin seperti itu lolos masuk dalam parcel Natal,” kata Kusmulyati, Kasi Farmasi Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, ditemui  Minggu (14/12) kemarin.
Kusmulyati menjelaskan, dari 21 swalayan yang disidak,, terdapat 19 swalayan yang memajang produk tak layak jual. Itu berarti 90% swalayan yang ada di Kota Mojokerto patut diwaspadai.  Maka dihimbau kepada seluruh konsumen meneliti barangnya lebih dulu. Baik soal lebel halal, kedaluarsa, kandungan hingga ke jumlahnya, apakah sudah sesuai dengan yang tertulis,” imbuh alumnus Unair ini.
Menurut Kusmulyati, setidaknya Dinkes meneliti dua hal terhadap barang hasil temuan razia itu. Pertama yakni kemasannya. Menurutnya, jika pembeli menemukan kaleng atau kemasan sebuah produk rusak, maka sebaiknya produk itu tak dibeli. ”Karena jika kaleng/kemasannya rusak, otomatis isinya juga rusak. Bisa jadi kemasukan bakteri atau bahan lainnya yang berbahaya,” sergahnya.
Untuk mengetahui kemasan rusak atau tidak, lanjutnya pembeli tak harus memegang, melainkan cukup hanya dengan melihat saja. ”Secara fisik sudah kelihatan kalau kemasannya rusak,” tandas Kusmulyati.
Kusmulyati mengimbau, calon pembeli untuk hati-hati agar tak memegang barang yang rusak. Pasalnya, ada sejumlah swalayan yang menerapkan peraturan menjebak. Yakni calon pembeli yang memegang barang rusak diharuskan membelinya karena dituduh yang merusakkannya. Swalayan menerapkan kebijakan itu dengan dalih banyak calon pembeli yang menjatuhkan barang kemudian menaruhnya kembali ditempat semula.
Dari total 21 swalayan yang disidak Dinas Kesehatan bersama Tim Gabungan itu terdapat 12 swalayan yang memajang produk dengan kemasan/kaleng rusak. Dari 12 swalayan itu petugas menyita 42 produk.
Selain kaleng/kemasan, Kusmulyati juga meminta calon pembeli mengamati secara seksama produk yang hendak dibeli. ”Karena kemarin kami menemukan ada produk yang sudah rusak bahkan sampai keluar jamur,” tuturnya. Itu ditemukan diantaranya pada produk mente dan sambal pecel. Dari 21 swalayan itu, petugas menemukan total 21 pangan rusak di dua swalayan.
Untuk menjamin produk yang hendak dikonsumsi aman, Kusmulyati juga meminta konsumen meneliti izin edarnya. ”Produk yang aman pasti punya izin edar,” tuturnya. Sebab kini masih banyak beredar produk tanpa izin edar. Saat Sidak ditemukan tiga pangan tanpa izin edar di dua swalayan. Layak tidaknya pangan dikonsumsi juga ditentukan masa kedaluwarsanya. [kar]

Keterangan Foto : Kusmulyati, Kasi Farmasi Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, membeber Mamin hasil Sidak. [kariyadi/bhirawa]

Tags: