Dinsos Jatim Mulai Bersiap Ikuti KI Award Tahun 2022

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim mulai bersiap mengikuti Komisi Informasi (KI) Award tahun 2022 yang diselenggarakan KI Provinsi Jatim.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinsos Provinsi Jatim, Sukardi SH MSi usai membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Informasi (PerKI) yang dilaksanakan KI Provinsi Jatim di aula gedung A Dinsos Jatim, Senin (25/7).

Sukardi mengatakan, Dinsos Jatim selalu melakukan inovasi dalam pemberian informasi ke masyarakat. “Misalnya melalui sosialisasi dan video agar masyarakat bisa mengakses informasi terkait kegiatan dan layanan Dinsos, khususnya yang langsung ke masyarakat melalui 30 UPT/Balai,” terangnya.

Dia juga mengatakan, pada tahun 2021 lalu, Dinsos Jatim berhasil memperoleh dua kategori penghargaan KI Award dari KI Provinsi Jatim, yaitu Penyedia Layanan Informasi Publik dan Badan Publik Menuju Informatif.

“Diharapkan dalam KI Award tahun 2022, prestasi yang diraih bisa lebih lagi,” ungkapnya. Harapan yang sama juga diungkapkan Ketua KI Provinsi Jatim, Imadoeddin SSos MSi yang ditemui usai kegiatan sosialisasi PerKI. Ia berharap Dinsos Jatim menjadi badan publik yang informatif, jadi skor yang diraih lebih tinggi lagi daripada tahun sebelumnya, yaitu harus di atas angka 90. Sebelumnya, kategori “Badan Publik yang Informatif” diraih oleh Dinas Kesehatan dan RSJ Menur Surabaya.

“Tahapan KI award akan kami mulai bulan depan. Diawali dengan bimbingan teknis badan publik yang akan jadi obyek sasaran monitoring dan evaluasi. Peserta yang menjadi obyek yaitu badan publik yang sudah kami sosialisasikan tentang Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan PerKI. Sehingga kami mengecek apakah mereka patuh dengan Undang-undang dan PerKI itu atau tidak,” terangnya. [rac.dre]

Tags: