Disdik Lamongan Beri Sanksi Nonjob dan Tak Bisa Sertifikasi

Pihak Sekolah SMP Negeri 1 saat melakukan mediasi kepada Wali Murid Siswi korban penggundulan. [alimun hakim]

Lamongan, Bhirawa
Peristiwa penggundulan siswi kelas sembilan oleh salah satu guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Lamongan mendapatkan respon tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

Meski, Wali murid dari siswi yang digundul karena tidak mengenakan ciput pada saat berjilbab tersebut juga telah dimediasi oleh pihak sekolah dan Dindik. Namun, Sanksi tegas tetap dijatuhkan pada guru berinisial EN yang merupakan guru Bahasa Inggris.

Merespon adanya peristiwa itu Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif menyayangkan oknum guru yang melakukan tindakan tersebut.

“Sangat disayangkan karena masih ada oknum guru yang melakukan tindakan seperti itu. Setelah kami rapatkan di internal kami, kini guru tersebut kami non aktifkan dan tidak bisa sertifikasi,” ujar Kadindik Lamongan saat dikonfirmasi, Selasa (29/8).

Selain mengambil tindakan tegas kepada oknum guru tersebut, pihak Disdik juga melakukan upaya pendampingan terhadap belasan siswi yang menjadi korban penggundulan.

“Setelah mengambil kebijakan, kami juga melakukan pendampingan terhadap siswi (korban) dengan menggandeng psikiater. Atas tindakan kami ini juga, telah diterima dan mediasi sudah disetujui oleh wali Murid,” terangnya.

Ia menambahkan, Sanksi terhadap oknum guru ini harus diberikan untuk memberikan efek jera terhadap apa yang telah dilakukan.

“Hal ini menjadi pelajaran bersama, agar para guru yang lainya tidak melakukan tindakan – tindakan seperti ini lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Sukodadi Pak Harto menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Tetapi dirinya memastikan jika telah diselesaikan dengan jalan damai.

“Kejadian itu kemarin saat siswa mau pulang, gara-gara tidak pakai ciput jilbab. Bu EN melakukan penggundulan. pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya hingga kena banyak,” ujar Pak Harto.

Namun, Kepsek SMP N 1 ini menjelaskan jika saat ini tengah selesai dimediasi bersama walimurid siswi dan diakuinya jika pihak sekolah juga telah memberikan teguran kepada oknum guru tersebut disaat setelah peristiwa itu terjadi kemarin.

Selain memberi teguran, pihaknya juga telah mendampingi guru EN saat mendatangi rumah para siswi untuk meminta maaf. Penuturan EN, ada sekitar 19 siswi yang dipotongi rambutnya.

“Sudah damai melalui mediasi dengan orangtua siswi korban penggundulan, semua saling menyadari dan sama – sama menerima. Malah sampai tangis – tangisan,” jelasnya. [aha.yit.why]

Tags: