Diskan Kabupaten Probolinggo Lepas 22 Ribu Ekor Benih Lobster di Perairan Gili

Sosialisasi penerapan mutu produk kelautan dan perikanan.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan UPT Pengujian Mutu dan Pengembangan Produk Kelautan dan Perikanan (PMP2KP) Banyuwangi memberikan sosialisasi penerapan mutu produk kelautan dan perikanan, Jum’at (11/6).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan UPT Perikanan Budidaya Air Tawar/Payau Diskan Kabupaten Probolinggo ini diikuti oleh 30 orang peserta yang merupakan Poklahsar dari Kecamatan Sumberasih, Tongas, Dringu, Gending, Pajarakan, Kraksaan, Paiton, Pakuniran dan Wonomerto.

Selama kegiatan puluhan Poklahsar ini mendapatkan materi Kebijakan Jaminan Mutu Produk Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Probolinggo oleh Diskan Kabupaten Probolinggo dan Jaminan Mutu Keamanan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan oleh UPT Pengujian Mutu dan Pengembangan Produk Kelautan dan Perikanan (PMP2KP) Banyuwangi.

Kepala Diskan Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi mengatakan kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian yang harus diperhatikan dan dilakukan sejak pra produksi sampai dengan pendistribusian untuk menghasilkan hasil perikanan yang bermutu dan aman bagi kesehatan manusia.

“Serta meminimalisir penggunaan bahan kimia berbahaya seperti formalin di dalam hasil perikanan yang beredar di pasaran,” katanya.

Menurut Dedy, penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan merupakan sebuah rangkaian yang menjadi satu rangkaian utuh dimulai sebelum produksi atau tahapan bahan baku yang sesuai standar serta higienitasnya sampai dengan outputnya adalah sertifikasi produk yang aman untuk dikonsumsi oleh manusia dan rangkaian ini melibatkan peran berbagai stakeholder baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang membidangi kelautan dan perikanan.

Lebih lanjut dikataknnya, kali kesekian 22 ribu ekor benih Bening Lobster, di lepaskan di Perairan Gili Ketapang Kabupaten Probolinggo. Ribuan benih lobster itu dilepaskan, oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Surabaya I bekerjasama dengan Ditpolairud POLDA Jatim dan BPSPL Denpasar Wilker Jawa Timur, ungkap Dedy.

Kepala Balai KIPM Surabaya I, Muhlin mengatakan, dilepaskannya 22 ekor benih itu, sebagai sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dibawah komando Menteri Sakti Wahyu Trenggono, dalam menjaga keberlanjutan Sumber Daya Perikanan. Apalagi, menjadi poin penting untuk menjaga denyut perekonomian warga setempat.

“BMK bukan hanya tentang pelayanan, tapi juga menunjukkan komitmen kita dalam menjaga keberlanjutan,” ungkap Muhlin, Kepala Balai KIPM Surabaya I.

Menurutnya, Benih Lobster yang dilepasliarkan untuk menindaklanjuti penggagalan pengiriman BBL secara ilegal oleh Ditpolairud Polda Jatim pada 6 Juni 2021 di Jalan Wilis Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek.

“Pelepasliaran Benih Bening Lobster Sebanyak 22.000 ekor ini, sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.12/PERMEN-KP/2020 tentang pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di wilayah Republik Indonesia,” ungkapnya.
Sedangkan lokasinya, lanjut Muhlin berkoordinasi dengan BPSPL Denpasar Wilker Jawa Timur.

“Pelepasliaran merupakan hasil koordinasi dan rekomendasi dari BPSPL Denpasar wilker Jawa timur, bahwa lokasi tersebut merupakan habitat asli lobster,” lanjut Muhlin.

Pelepasliaran benih lobster, didasarkan pada pertimbangan kemudahan akses. Selain itu keselamatan petugas dan kesesuaian kondisi perairan untuk habitat Benih Bening Lobster sesuai parameter fisika-kimia perairan.

“Maka pilihan terbaik jatuh pada lokasi kawasan konservasi yang terdekat di Perairan Gili Ketapang Probolinggo,” tandas Kiki, Koordinator BPSPL Denpasar Wilker Jawa Timur.

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Probolinggo, AKP Slamet Prayitno mengatakan, kalau Benih Bening Lobster yang di lepaskan ini, merupakan hasil penangkapan terhadap 1 unit Mobil Honda Jazz warna silver dengan No. Pol F1336 QL yang dikemudikan oleh Widodo. Dari hasil pengembangannya, ditemukan BBL dalam packing dengan total keseluruhan terdapat 79 kantong plastik berisi BBL.

“Jumlah total 22.200 ekor terdiri dari Jenis Pasir 22.145 ekor dan jenis Mutiara 55 ekor. Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan, terduga tidak bisa menunjukkan/perijinan terkait BBL tersebut,” tegasnya.

Kerena tidak bisa menunjukkan dokumennya, selanjutnya di bawa ke Ditpolairud Polda Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.(Wap)

Tags: