DPRD Gresik Sahkah Tatib Sidang Paripurna

JpegGresik, Bhirawa
Dalam sidang paripurna Senin (27/10) kemarin acara penetapan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kab Gresik periode 2014-2019 disahkan secara aklamasi, meski sebelumnya telah terjadi interupsi dari beberapa anggota. Namun akhirnya pengesahan itu tetap bisa berjalan dengan lancar.
Dengan disahkannya Tatib ini, maka wakil rakyat bisa melanjutkan ketahap selanjutnya, yakni pembentukan alat kelengkapan dewan. Sehingga dalam waktu dekat sudah bisa bekerja dalam tugasnya sebagai wakil rakyat.
Menurut Ketua DPRD Gresik, Ir H Abdul Hamid pada wartawan, penetapan Tatib merupakan pintu masuk para wakil rakyat segera bisa melaksanakan tugasnya sesuai tugas dan fungsinya. Karena selama ini yang ditunggu, sebab setelah Tatib disahkan kemudian dilanjutkan dengan pembentukan alat  kelengkapan, berupa komisi, Banleg, BK, Tim anggaran, Banmus.
‘’Meski tadi ada beberapa anggota dewan yang melakukan interupsi, sebelum penetapannya didok. Hingga dilanjutkan skors selama dua jam, itu hal yang wajar. Karena belum ditemukan persepsi yang sama, namun setelah ada persamaan persepsinya. Sidang lanjutan penetapan bisa berjalan lancar, tanpa ada sedikit pun kendala,’’ papar Abdul Hamid.
Abdul Hamid sangat bersyukur dengan selesainya permasalahan Tatib ini, sebab pembahasan Tatib ini sudah berjalan hampir satu bulan. Semua dilalui dengan liku-liku yang cukup panjang yang hasilnya bisa di banggakan. ‘’Alhamdulillah, saya sangat bersyukur meski banyak masukan, akhirnya Tatib bisa ditetapkan,’’ ujarnya.
Dalam penetapan Tatib ini, wakil rakyat tak merubah sama sekali hasil dari konsultasi kepada Gubernur Jatim. Sebab, sesuai aturan setelah konsultasi draf Tatib harus langsung disahkan. ‘’Tidak kami tambahi dan tidak kami kurangi, hanya saja memang ada beberapa redaksi yang tak konsistin dalam pengetikannya,’’ terangnya.
Ditambahkan Abdul Hamid, untuk masalah kesalahan penulisan merupakan hal yang masih wajar. Yang terpenting, kesalahan itu tak terletak pada esensi dari draf Tatib sendiri. Sehingga nanti masih bisa diperbaiki.
Sementara itu, Ketua FPAN, Faqih Usman mengatakan, pihaknya hanya memberikan catatan kepada pimpinan agar memperbaiki redaksi. Di dalam Tatib banyak redaksi yang tak sama, semisal mengenai Perda, ada yang ditulis peraturan daerah ada yang ditulis Perda. Susunan kalimat Ini, pastinya telah mengganggu keindahan penulisan Tatib. Sehingga perlu disingkronkan, supaya kalimatnya bisa baik. [kim *]

Tags: