DPRD Jadi Jujugan Belajar Siswa MTsN 8 Kediri

Kab Kediri, Bhirawa.
DPRD Kabupaten Kediri menerima kunjungan pelajar dari Madrasah Tsanawiyah (Mts) Negeri 8 Kediri. Kunjungan siswa siswa siswi ini di ruang Graha Sabha Chandha Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri dalam rangka meningkatkan motivasi dan kompetensi siswa, Selasa (11/10) lali.

Kehadiran siswa MTsN 8 Kediri ini didampingi langsung oleh Kepala MTs N 8 Kediri Dra.Hj. Siti Umi Hanik, M.Pd.I bersama para guru pendamping dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodik Purwanto sangat antusias menerima langsung kunjungan para siswa ini dan berharap kegiatan kunjungan siswa dalam rangka Wisata Parlemen ini dapat memberikan manfaat bagi siswa Madrasah Tsanawiyah 8,

“Utamanya dapat meningkatkan motivasi dan kompetensi siswa dalam rangka mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas serta memberikan wawasan tentang Tugas dan Wewenang DPRD Kabupaten Kediri,” ungkapnya.

Secara detail Ketua DPRD menjelaskan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD Kabupaten Kediri, serta alat-alat kelengkapan yang ada di DPRD Kabupaten Kediri.

Kepada para siswa Ketua DPRD menjelaskan bahwa Anggota DPRD Kabupaten Kediri Masa Jabatan Tahun 2019-2024 berjumlah 50 (lima puluh) orang merupakan hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 dari 6 Daerah Pemilihan, yang berasal dari 9 (sembilan) Partai Politik.

“Setiap Anggota DPRD Kabupaten Kediri terwadahi dan bergabung ke dalam fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kediri yang berjumlah 7 (tujuh) Fraksi. DPRD Kabupaten Kediri sesuai peraturan perundangan-undangan menjalankan 3 (tiga) Fungsi DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Perda, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan. Untuk dapat menjalankan fungsi DPRD tersebut, DPRD Kabupaten Kediri memiliki alat-alat kelengkapan DPRD yaitu Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan dan Komisi-komisi.” terangnya.

Dalam sesi terakhir diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara siswa dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Para siswa sangat antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab dengan Ketua DPRD.

“Bagaimana caranya, agar kami bisa menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kediri”, tanya salah satu siswa kepada Ketua DPRD. Menanggapi pertanyaan siswa tersebut.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa untuk dapat menjadi Anggota DPRD yang dapat dilakukan para siswa sejak di bangku sekolah adalah selain rajin belajar, juga harus aktif dalam kegiatan organisasi dan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, karena seorang Anggota DPRD dituntut harus aktif berinteraksi dengan masyarakat.

Ketua DPRD juga berpesan kepada para siswa agar tetap semangat belajar meraih prestasi karena, adik-adik siswa Madrasah Tsanawiyah (Mts) Negeri 8 Kediri merupakan bagian dari generasi emas yang disiapkan untuk menyambut Indonesia Emas tahun 2045 di masa depan. [van.adv]

Tags: