DPRD Kab.Malang Soroti Pengawasan Drainase

Salah satu jalan desa di Desa Sumbersekar, Kec Dau, Kab Malang yang hingga kini belum terdapat bangunan drainase.

Salah satu jalan desa di Desa Sumbersekar, Kec Dau, Kab Malang yang hingga kini belum terdapat bangunan drainase.

Kab Malang, Bhirawa
Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Malang telah menyebabkan beberapa bangunan drainase rusak. Kerusakan drainasi telah ikut memberi dampak terjadinya banjir dan longsor di Kabupaten Malang. Selain faktor kerusakan drainase, persolan ketiadaan drainase juga menjadi sorotan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Mujiono.
“Karena tidak ada jalur pembuangan air hujan, maka air hujan merendam jalan desa. Untuk itu, kami meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terutama dinas terkait yakni Dinas Bina Marga (DBM) agar segera memperbaiki atau membangun sistem drainase yang berada di jalan Kabupaten yang menghubungkan antar Kecamatan,” paparnya.
Kerusakan dan tidak adanya drainase dibeberapa wilayah, lanjut Mujiono, dimungkinkan karena DBM Kabupaten Malang kurang memperhatikan pembangunan drainase yang seharusnya terjaga dari genangan air tersumbat. Sehingga ketika saat musim hujan telah membuat akses jalan desa maupun jalan kabupaten menjadi banjir. Dan tidak sedikit warga Kabupaten Malang yang mengeluhkan buruknya sistem drainase.
Menurutnya, karena kurangnya penataan drainase sebagai jalur air, maka dirinya mendesak Pemkab Malang untuk segera mendata drainase yang rusak, serta mendata wilayah-wilayah mana yang hingga sekarang belim ada bagunan drainase.
“Jika pada tahun anggaran 2017 ini, DBM lemah dalam mendata drainase maka dipastikan setiap diguyur hujan akan terjadi banjir di sepanjang jalan desa maupun jalan kabupaten,” tuturnya.
Ditegaskan, ada beberapa drainase yang kelihatan bangunannya kokoh, namun masih terjadi banjir saat turun hujan, itu disebabkan drainase tersumbat sehingga airnya naik, lalu meluber ke jalan. Sehingga dirinya berharap Pemkab Malang segera menyelesaikan dan memperbaikan sistem drainase tersebut, agar saat musim hujan tiba nanti tidak terjadi banjir dan genangan air lagi.
“Ini harus diselesaikan dengan cepat dengan memperbaiki atau membangun gorong-gorong air, dan kalau perlu DBM mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) maupun pusat agar dapat membantu percepatan pembangunan yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Malang,” ujar Mujiono.
Contohnya, jelas dia, ada salah satu jalan desa di wilayah Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, kanan kirinya tidak terdapat bangunan drainase. Sehingga ketika hujan pasti terjadi banjir, karena air hujan meluap ke badan jalan, yang hal itu sangat membahayakan pengguna kendaraan bermotor, terutama kendaraan roda dua (R2). Oleh karena itu, dirinya juga meminta kepada Kepala Desa (Kades) Sumbersekar untuk mengajukan kepada Pemkab Malang, agar dibangunkan drainase. [cyn]

Tags: