DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Raperda LKPJ APBD TA 2001

Juru bicara Fraksi PPP, Abd Rasyid Fansori saat membacarakan pwndapat akhir fraksi.

Pamekasan, Bhirawa
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, agenda penyampaian pendapat akhir (PA) Fraksi mengenai Raperda Tentang pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2021.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam hanya Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang membacakan pendapat akhir. Sedang 6 Fraksi lainnya langsung menyerahkan berkas PA kepada pimpinan sidang.

Paripurna dihadiri Wakil Bupati Pamekasan, RB Fattah Jasin, Fraksi PPP lewat juru bicaranya, Abd Rasyid Fansori, mengatakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 terdapat sejumlah program prioritas bupati dan wakil bupati yang kurang maksimal.

Untuk itu Fraksi PPP berharap dalam sisa jabatan bupati yang tinggal beberapa tahun ini agar bisa terealisasikan dengan baik demi tercipta Kabupaten Pamekasan yang hebat.

Pertama, program andalan bupati dan wakil bupati tentang wirausaha baru untuk menciptakan sepuluh ribu calon pengusaha baru yang dianggap kurang maksimal yang dikarenakan dalam beberapa tahun ini Pemkab Pamekasan terkesan masih apatis tanpa adanya sentuhan anggaran sehingga para pelaku wirausaha baru kehilangan arah dalam melanjutkan beberapa prioritas bupati.

“Untuk itu kami Fraksi PPP berharap agar pada pembahasan APBD 2023 dapat di dibahas dan disupot anggaran guna menuntaskan program prioritas bupati dan wakil bupati bisa tercapai sesuai harapan keinginan masyarakat,” katanya.

Adapun kedua terkait kawasan pedesaan, di mana kebijakan yang dikeluarkan bupati masih menimbulkan masalah di tengah masyarakat, sementara masih banyak jalan poros desa yang rusak sedang dan berat sehingga berdampak pada laju perekonomian dan akses pendidikan masyarakat.

Dan yang ketiga berkaitan dengan pembangunan terminal cargo yang terletak di jalan Raya Tlanakan yang sampai saat ini masih mangkrak dan belum ada kelanjutan akan azas manfaatnya.

“Dari beberapa persoalan tersebut bisa menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Pamekasan agar bisa memberikan hidup nyaman dan tentram bagi masyarakat yang tinggal di Kabupaten Pamekasan sesuai dengan yang tercantum dengan UUD 1945 bahwa setiap masyarakat berhak untuk memperoleh kehidupan yang layak damai dan tentram,” ungkapnya

Sementara diakhir catatan, juru bicara dari Fraksi PPP menyampaikan jika Fraksinya menyetujui laporan bupati atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 untuk dijadikan Peraturan daerah (Perda).

“Dengan mengucapkan alhamdulillahirobbil alamin, Fraksi PPP menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 Kabupaten Pamekasan untuk dapat dijadikan Perda,” pungkasnya. [din.dre]

Tags: