DPRD Tulungagung Serahkan Pengisian Wakil Ketua pada Parpol

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.

Tulungagung, Bhirawa.
Pengisian jabatan Wakil Ketua DPRD Tulungagung paska ditahannya Adib Makarim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kewenangan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tulungagung. Mereka bisa cepat atau sebaliknya dalam pengisian jabatan pimpinan dewan tersebut.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, Rabu (10/8). “Pengisian itu bisa disegerakan atau tidak tergantung partai (PKB) di tingkatannya,” ujarnya.

Seperti diketahui, Adib Makarim merupakan kader PKB. Bahkan ia menjabat juga sebagai Ketua DPC PKB Tulungagung.

Menurut Marsono, saat ini DPRD Tulungagung sedang menunggu putusan dari DPC PKB Tulungagung untuk pengisian jabatan wakil ketua dewan itu. “Sebaiknya terisi. Tetapi tidak ada keharusan harus terisi, karena itu wilayah partai,” terangnya.

Sejauh ini, lanjut Marsono, DPRD Tulungagung sudah mengirim surat ke DPC PKB Tulungagung terkait pengisian jabatan wakil ketua dewan. Pasalnya, jabatan wakil ketua dewan sangat terkait dengan beberapa tugas kedewanan, seperti di antaranya menandatangani nota kesepahaman.

Ketika ditanya apakah ada pengaruh dalam penandantanganan keputusan di rapat paripurna dewan ketika salah satu wakil ketua berhalangan, Marsono menyatakan tidak berpengaruh asal ada berita acaranya. “Tetap legal. Tetapi ada berita acara yang menyebutkan berhalangan sementara dilampirkan,” tuturnya.

Sedang terkait kinerja dewan setelah Adib Makarim menjalani penahanan, Marsono juga menyatakan relatif tidak berpengaruh. Meski diakuinya setelah ada kemudian tidak ada dipastikan ada bedanya.

“Tetapi pengertian dari kinerja itu adalah tidak menggangu sirkulasi kedewanan. Yang menjadi renja (rencana kerja) tetap dilaksanakan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, DPC PKB Tulungagung, soal jabatan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Sekretaris DPC PKB Tulungagung, Nuruddin membeberkan akan diputuskan setelah konsolidasi dan koordinasi dengan jalur partai. “Kami masih berkoordinasi,” katanya.

Ia pun menandaskan DPC PKB Tulungagung akan memberi bantuan hukum pada Adib Makarim. Saat ini mereka sedang mempersiapkan tim bantuan hukum tersebut. (wed.hel)

Tags: