Eselon II Dituntut Buat Terobosan dan Inovasi

Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono memberikan sambutan pada penutupan Diklatpim II Angkatan XVdi Gedung BPSDM Jatim.

Surabaya, Bhirawa
Pejabat eselon II selalu dituntut untuk membuat terobosan maupun inovasi yang baru, mengingat perkembangan teknologi di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berkembang begitu pesat dimana teknologi dan inovasi terus bergerak begitu dinamis.
Demikian sambutan tertulis Gubernur Jatim yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Jatim, Heru Tjahjono saat upacara penutupan pelatihan kepemimpinan naisonal tingkat II.
Provinsi Jawa Timur Angkatan XV tahun 2019, di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov Jawa Timur, Jumat (11/10).
Lebih lanjut dikatakannya, perkembangan teknologi tersebut membuat akses ke belahan dunia lain dapat dilakukan tanpa batas ruang dan waktu. Perkembangan dan kemajuan TIK tersebut mendorong munculnya perubahan dan pergeseran penggunaan media tradisional menjadi media berbasis digital. Ketersediaan infrastruktur dan akses layanan membuat pengguna media digital dapat melakukan aktivitas yang beragam sesuai kebutuhan.
Hal ini juga didukung dengan perkembangan konten media digital di internet baik sebagai media informasi, e-commerce, social networking, dan lainnya yang terus berkembang, dan dapat diakses oleh siapa saja. Sehingga mencetuskan hal-hal baru yang berorientasi kedepan untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik.
“Tentu untuk mewujudkan semuanya diperlukan kemampuan membangun relasi dan komunikasi, baik dengan pimpinan, stakeholder, bawahan dan juga masyarakat luas. Saya percaya, melalui Diklat ini saudara tidak saja dipacu untuk berpikir kritis, logis dan analitis yang bermanfaat untuk mengkaji dan mendalami masalah/situasi, namun juga diajak berpikir sintesis dan komprehensif, yang diwujudkan melalui penugasan proyek perubahan. Saya berharap kemampuan tersebut diterapkan dalam mengemban tugas-tugas kedepan,” terangnya.
Kepala BPSDM Prov Jatim, Dr H IG NG Indra S. Ranuh, mengatakan, Diklat diikuti sebanyak 60 orang, berasal dari berbagai instansi baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yakni Kejaksaan Agung RI 3 orang, Badan Pemeriksa Keuangan 1 orang, Kemenristekdikti 2 orang, Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan 1 orang, Prov Jawa Timur 5 orang, Prov Kalimantan Barat 2 orang, Prov Kalimantan Tengah 2 orang, kabupaten/kota Prov Jatim 14 orang, dan kabupaten/kota luar Prov Jatim 30 orang.
Ditambahkannya, Diklat dilaksanakan selama 101 hari kerja mulai tanggal 28 Juni sampai 11 Oktober 2019, meliputi 27 hari kerja untuk pembelajaran klasikal (in class), dan 74 hari kerja untuk pembelajaran non klasikal (out class).
“Saya yakin, apabila perubahan demi perubahan yang dilahirkan melalui diklat tersebut berkelanjutan dan semakin luas, maka akselerasi reformasi birokrasi akan semakin dapat kita wujudkan,” katanya. [wwn]

Tags: