Geliat Israel Pasca Putusan ICJ

Oleh :
M Syaprin Zahidi, M.A.
Dosen Pada Prodi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang

Mahkamah Internasional/International Court of Justice (ICJ) telah mengeluarkan satu keputusan penting yang mendorong Israel agar mencegah terjadinya genosida di jalur Gaza juga meminta Israel tidak menghalangi bantuan kemanusiaan internasional yang memasuki jalur Gaza. Israel merespon putusan ICJ tersebut dengan melakukan Tindakan sebaliknya yaitu meningkatkan intensitas serangan di seluruh wilayah Gaza. Bahkan yang lebih parah terjadi pada tanggal 1 Februari 2024, Ketika tentara Israel menyamar dengan memasuki rumah sakit di wilayah Gaza dan melakukan penembakan yang menyebabkan tiga warga palestina yang sedang dirawat meninggal dunia dan puluhan lainnya menderita luka-luka.

Menurut penulis, Tindakan Israel ini ingin menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa keputusan ICJ tersebut tidak mempengaruhi pendiriannya dalam memandang konflik dengan Palestina. Bagi Israel tidak ada solusi dua negara yang ada hanya memasukkan Palestina ke dalam wilayah kedaulatannya dan Israel juga memanfaatkan peluang dari keputusan ICJ tersebut dengan alasan bahwa tidak ada larangan bagi Israel untuk melakukan pembelaan diri (self defence) dari serangan Hamas. Sehingga, dengan alasan tersebutlah Israel terus melancarkan serangannya di wilayah Gaza

Hal yang lebih miris lagi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu malah menyerukan agar Badan Pengungsi PBB untuk Palestina (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees/UNRWA) ditutup. Alasannya ada oknum staff dari UNRWA yang menurut Netanyahu terlibat dalam serangan Hamas ke Israel pada tanggal 7 oktober 2023 lalu. Menariknya statement Netanyahu ini langsung direspon oleh negara-negara donor bagi UNRWA seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Belanda, Swiss, Finlandia, Australia, dan Kanada. Hal ini menurut penulis terlalu berlebihan karena hanya mendengar dari sisi Israel yang belum tentu benar karena perlu ada penyelidikan lebih lanjut dari badan PBB yang independen. Hal bijak yang harusnya dilakukan oleh negara-negara donor tersebut adalah tetap memberikan bantuan dana mengingat kondisi di Palestina saat ini yang sangat membutuhkan bantuan sedangkan apabila ada staff yang terbukti membantu Hamas silahkan di sanksi sesuai ketentuan di organisasi bukannya malah menangguhkan bantuan.

Namun, jika melihat dari sisi Israel ini tentu menjadi satu keberhasilan dari Israel yang statementnya masih di dengar oleh negara-negara lain dan menunjukkan bukti bahwa serangan mereka ke palestina tetap saja didukung oleh aliansinya walaupun sudah jelas-jelas Tindakan tersebut melanggar Hak asasi manusia. Paling tidak ada sedikit peluang untuk kemudian meredam geliat dari Israel tersebut karena ada statement penting dari Menteri luar negeri Inggris pada tanggal 29 Januari 2024 dalam forum Dewan Konservatif Timur Tengah di Westminster. Ia mengatakan bahwa Inggris memilki tanggung jawab terkait masa depan palestina baik dari bentuk negaranya serta mempersiapkan proses pembentukan negara palestina tersebut demi terciptanya perdamaian di timur tengah.

Statement David Cameron yang merupakan Menteri luar negeri Inggris ini tentunya menjadi alarm penting bagi Israel untuk kemudian meninjau Kembali aktivitasnya di Palestina karena jika Israel terus menerus melakukan aktivitas yang melanggar Hak Asasi Manusia di Palestina bukan tidak mungkin gelombang protes dari civil society di masing-masing negara-negara sekutu Israel akan semakin massif untuk menekan para elit pemerintahannya untuk sesegera mungkin mengakui negara berdaulat palestina sebagaimana yang sedang dipertimbangkan oleh Inggris.

Sebagaimana kita ketahui sebelumnya bahwa Inggris merupakan satu contoh negara yang gerakan civil societynya sangat massif menekan elit pemerintahnya untuk mendorong solusi dua negara demi menghentikan agresi Israel di Palestina. Gelombang protes di Inggris akhirnya mendorong pemerintahnya melalui statement Menteri luar negeri Inggris David Cameron yang mempertimbangkan untuk mengakui negara palestina yang berdaulat, bukan tidak mungkin akhirnya akan mendorong gerakan-gerakan civil society di negara-negara yang menjadi sekutu Israel untuk juga menekan elit pemerintahannya melakukan hal serupa.

Melihat Israel yang selalu terlihat “jumawa” dalam kaitannya dengan masalah palestina tentu menjadi pukulan telak bagi Israel jika pada akhirnya negara-negara yang menjadi sekutunya perlahan-lahan satu persatu mulai mengakui palestina sebagai negara yang berdaulat. Menarik kemudian bagi kita untuk melihat respon Israel setelah statement Menteri luar negeri Inggris tersebut.

———— *** ————-

Rate this article!
Tags: