Gubernur Khofifah Siapkan Tiga Intervensi Atasi Kemiskinan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak mendampingi Wamen Keuangan RI Prof Mardiasmo saat memukul gong tanda dibukannya Musrenbang di Grand City Convex, Selasa (9/4).

Pemprov, Bhirawa
Fakta tentang kemiskinan di Jatim menjadi perhatian serius Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun ini. Pihaknya menyatakan Pemprov Jatim telah menyiapkan tiga intervensi untuk mengatasi kemiskinan sekaligus kesenjangan ekonomi dan keterbatasan akses layanan masyarakat.
Intervensi yang akan dilakukan antara lain dengan penguatan dan pemberdayaan pembangunan ekonomi masyarakat, pemberantasan kemiskinan secara komprehensif, dan kepastian layanan dasar yang berkualitas. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di acara Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim Tahun 2019-2024 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2020 di Grand City Convex Surabaya, Selasa (9/4).
Khofifah menjelaskan, ketiga intervensi tersebut akan dilakukan dengan pendekatan terstruktur (structured approach) dan implementasi berdasarkan prinsip good governance. “Seluruh intervensi program berdampak siginifikan bagi penurunan kemiskinan di desa dan kesenjangan di perkotaan,” kata Gubernur Khofifah.
Selain pendekatan terstruktur, lanjutnya, dibutuhkan juga sikap terbuka untuk kolaborasi yang melibatkan koordinasi dalam sinergitas vertikal, baik dari pemerintahan pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Serta hubungan horizontal yakni sinergitas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Kerja sama dalam skema segitiga tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis ini melibatkan pemerintah, masyarakat sipil dan aktor-aktor dunia usaha dunia industri,” ujar orang nomor satu di Jatim ini.
Untuk itu, pelaksanaan Musrenbang sangat penting sebagai forum memberikan masukan dalam penyusunan RPJMD Provinsi Jatim, proses penyusunan RKPD Provinsi Jatim Tahun 2020. Melalui Musrenbang ini diharapkan ada penajaman, penguatan, dan pengayaan baik dari narasumber maupun peserta. “Ini merupakan forum three in one, sehingga kemampuan daya teropong para peserta sangat penting bagaimana menyiapkan RKPD saat RPJMD masih dalam pembahasan,” jelasnya. [tam]

Tags: