Guru Honorer K2 Kabupaten Situbondo Minta Digaji Sebesar UMK

Pegawai BKPSDM Kabupaten Situbondo saat melihat persiapan tes CAT pelamar PPPK di SMKN 1 Panji. [sawawibhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Sejumlah tenaga guru honorer Katagori Dua (K2) yang ada di Kabupaten Situbondo terutama bagi guru yang tidak lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga kini nasibnya masih belum jelas.
Hal itu terungkap saat ada rapat dengar pendapat (hearing) di Kantor DPRD Situbondo yang belum memberikan keputusan hingga Rabu kemarin (13/3). Dari rapat hearing guru honorer K2, hadir diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM). Kedua lembaga ini belum memutuskan adanya tuntutan dari guru honorer K2 yang tidak lulus passing grade bisa diterima menjadi PPPK.
Menurut Ketua Forum Honorer GTT-PTT Kabupaten Situbondo, Misbahul Munir, para perwakilan guru honorer menawarkan opsi lain, jika mereka tetap tidak bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Munir mengungkapkan, guru honorer meminta Pemkab Situbondo memberi gaji setara Upah Mimimum Kabupaten (UMK) Situbondo.
Munir bahkan menambahkan, pemberian gaji honor sesuai UMK tidak bertentangan dengan peraturan yang ada dan bahkan surat edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB RI), memerintahkan guru honorer yang tidak masuk PPPK dikembalikan ke daerah agar digaji sesuai UMK. “Itu tuntutan kami,” desak Munir.
Ia kembali menegaskan, saat ini masih banyak guru honorer K2 yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK karena tidak memenuhi sejumlah persyaratan. Menyikapi hal itu, urai Munir, seyogianya pemberian honor disesuaikan dengan besaran UMK Kabupaten Situbondo menjadi salah satu solusi alternatif yang harus diambil Pemkab Situbondo. “Kami sudah menyampaikan berbagai tuntutan dihadapan Komisi IV dan BKPSDM Situbondo serta Disdikbud Kabupaten Situbondo,” ucap Munir.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda mengakui saat ini banyak solusi alternatif bisa diambil Pemkab Situbondo bagi kepastian nasib para guru honorer di Kota Santri. Meski demikian, Janur mengaku akan tetap memperjuangkan guru honorer bisa masuk menjadi tenaga PPPK terutama yang sudah mengikuti seleksi. “Kami saat ini sudah mempersiapkan rekomendasi kepada BKPSDM, agar mengirimkan permohonan kepada Kemen-PAN RB RI,” kupas Janur.
Masih kata Janur, hingga sampai saat ini KemenPAN-RB RI masih belum mengumumkan kelulusan PPPK, maka dari itu DPRD Situbondo bersama jajaran eksekutif akan kembali menggelar rapat dikala ada pengumuman resmi. Kata Janur, DPRD dan Pemkab Situbondo harus satu suara agar pengangkatan PPPK di Situbondo sesuai dengan kuota yang ada. “Sehingga semua guru honorer yang mengikuti seleksi secara otomatis akan diangkat menjadi tenaga PPPK,” pungkas Janur. [awi]

Tags: