Hadiri Hearing, SMPN 4 Situbondo Bantah Pungli

Kepala SMPN 4 Situbondo Agus Sugianto didampingi Ketua Komisi IV DPRD, H Sahlawi saat memberikan penjelasan tentang tudingan pungli. [sawawi]

Situbondo, Bhirawa
Dituding melakukan pungutan liar (pungli) oleh salah satu elemen masyarakat di Situbondo, Kepala SMPN 4 Situbondo, Agus Sugianto, membantah, Jumat kemarin (13/10). Bantahan ini disampaikan usai menggelar hearing dengan jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo. Hadir dalam hearing tersebut, guru, kepala sekolah, pengurus komite dan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Dispendikbud) Situbondo.

Menurut Kepala SMPN 4 Situbondo, Agus Sugianto, dirinya kaget usai melihat di media sosial terkait tudingan pungli itu. “Itu semua tidak benar karena kami sudah melakukan sosialisasi kepada wali murid setahun lalu tentang rencana studi observasi tersebut. Persisnya pada 17 September 2022 yang lalu,” jelas Agus Sugianto.

Agus kembali mengungkapkan, sebelum tudingan pungli itu mencuat, dia sempat kedatangan tamu dari salah satu wali murid pada 10 Oktober 2023. Mereka mengatakan mau ikut study tour cuma tidak punya dana dan minta gratis. Kala itu, pihak sekolah keberatan.

“Dan keesokan harinya, datang lagi dengan permintaan yang sama. Mau ikut tour tetapi minta gratis. Saya menjawab tidak bisa karena saya tidak punya dana. Saya bilang bahwa kegiatan ini tidak ada unsur paksaan. Tidak ikut tour tidak masalah dan siswa tidak akan kena sanksi. Tetapi yang bersangkutan tetap menyuruh anaknya ikut, tetapi minta gratis,” ungkap Agus Sugianto.

Agus juga mengaku, pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan Dispendikbud Kabupaten Situbondo terkait tudingan pungli tersebut. “Studi tour ini sudah sesuai dengan rencana tahapan dan tidak melanggar prosedur. Kegiatan ini tujuannya jelas pembelajaran outdoor. Untuk tudingan pungli sudah saya bantah,” pungkas Agus.

Sementara itu, Kabid PPTK Dispendikbud Situbondo Andi Yulian Hariyanto mengatakan, prosedur dari pihak sekolah dengan mengadakan study tour sudah sesuai dengan SOP. “Setelah kami telaah persoalan yang ada dan meminta keterangan dari beberapa pihak, termasuk wali murid. Hasilnya, tidak ada prosedur yang dilanggar oleh sekolah tersebut,” tuturnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo H Sahlawi mengatakan, dugaan pungli yang dituduhkan tersebut tidak benar. “Setelah kami melakukan klarifikasi dengan pihak SMP Negeri 4 Situbondo yang akan melakukan study tour ke Yogyakarta, semua sudah sesuai dengan prosedur. Sebaliknya, tudingan adanya dugaan pungli tidak benar. Itu karena sejak setahun yang lalu pihak sekolah sudah melakukan sosialisasi kepada wali murid,” pungkas H Sahlawi. [awi.why]

Tags: