Honda SMA/SMK Tak Otomatis Jadi Guru PNS

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Jika sebelumnya tenaga honorer daerah (honda) mendapat prioritas untuk diangkat sebagai PNS, namun kali ini mereka harus mengikuti tes rekrutmen untuk masyarakat umum. Termasuk para tenaga honda atau lepas di SMA/SMK yang pengelolaannya dilakukan oleh Pemprov Jatim.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim menegaskan jika Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi tidak lagi bisa mengangkat tenaga honda sebagai PNS. Selain tidak ada alokasi anggaran di APBN, sekaligus database honda sudah tidak berlaku. Karenanya bagi tenaga honda dan lepas yang saat ini mengajar SMA/SMK tidak bisa secara otomatis jadi PNS.
“Jika sebelumnya para honda yang masuk database secara otomatis dapat diangkat PNS, untuk sekarang sudah tidak dapat lagi. Dan ini dikuatkan dengan SE Mendagri Nomor 814.1/169/SJ tentang larangan pengangkatan tenaga honorer. Otomatis mereka harus mengikuti layaknya tes untuk masyarakat umum dalam rekrutmen CPNS,” tegas politikus dari PAN, Minggu (30/10).
Apalagi, ditambahkannya sesuai UU ASNĀ  bupati/wali kota dilarang mengangkat tenaga honorer. Itu berarti tenaga pengajar di SMA/SMK haruslah PNS. Dengan begitu mereka tenaga honda yang akan mengajar di SMA/SMK dituntut untuk mengikuti tes rekrutmen PNS.
Ketua Komisi E DPRD Jatim dr Agung Mulyono mengatakan atas hasil komunikasi ini, maka Pemprov Jatim dan DPRD Jatim kini sedang mencari solusi untuk gaji para tenaga honorer pasca akhir 2016. Kalau sekarang menggunakan dana BOSDa, maka per Januari 2017 harus ada penggantinya. Sedangkan keberadaan mereka jumlahnya sampai ratusan orang.
“Mereka ini butuh makan dan menghidupi keluarga, karenanya kami di sini akan mencari solusi khususnya untuk tenaga honorer. Untuk itu kami segera bertemu dengan Kadindik untuk berbicara soal kesejahteraan tenaga honda. Bukan saja soal guru tetapi juga tenaga yang jaga sekolah serta tenaga kebersihan,”aku politisi asal Partai Demokrat. [cty]

Tags: