Imsak Demo Kejari Situbondo, Desak Penetapan Tersangka Kasus UKL-UPL DLH

Para pendemo dari komunitas Imsak Situbondo saat menuntut penetapan tersangka kasus UKL-UPL di DLH. Mereka berorasi di depan Kantor Kejari Situbondo Senin (9/5). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Ratusan warga Situbondo yang mengatasnamakan Imsak (Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Koruspsi) menggelar aksi demo di depan Kantor Kejari Situbondo, Senin (9/5). Mereka mendesak Kejari Situbondo untuk segera menetapkan tersangka pada kasus UKL-UPL di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo. Jalannya aksi demo bejalan lancar karena mendapatkan penjagaan ketat dari ratusan personil Polres Situbondo.

Kepala Kejari Situbondo Nauli Rahim Siregar menjelaskan, pihaknya sudah berdiskusi dengan perwakilan pendemo dan juga sudah menjelaskan proses penanganan kasus di DLH Situbondo. Kata Kajari Nauli, kasus itu akan segera bermuara di PN Situbondo. Soal penetapan tersangka, aku Kajari Nauli, harus melalui tahapan tahapan yang ada.

“Ya penetapan tersangka akan kami percepat sesuai dengan acara hukum pidana. Tadi sudah dipahami oleh perwakilan pendemo,” ungkap Kajari Nauli.

Sementara itu, koordinator aksi demo Saiful Bahri mengatakan, aksi demo Imsak dilakukan untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan korupsi UKL-UPL di Kantor DLH Kabupaten Situbondo. Selain itu, Saifu Bahri, juga mempertanyakan keseriusan Kejari dalam penuntasan BAP kasus tersebut.

“Saya menanyakan kasus ini ke pihak Kejari, karena kawatir masuk angin,” ujar Saiful Bahri yang di amini H Muhammad.

Masih kata Saiful Bahri, aksi demo Imsak juga menanyakan tahapan tahapan yang di lakukan Kejari terhadap penanganan kasus UKL-UPL di DLH Kabupaten Situbondo. Sebab, imbuh Saiful, jika menyangkut hukum acara itu sudah masuk dalam tehnis di persidangan. Saiful mengaku sangat kecewa, karena penanganan kasus yang dilakukan Kejari masih sangat normatif.

“Kenapa ini penanganannya terlambat. Apakah karena tahapannya atau ada kendala antar institusi. Sebab saya lihat komentar Kajari tadi sama dengan beberapa bulan yang lalu,” teriak Saiful.

Saiful kembali menuturkan, pihaknya kini meminta segera ada penetapan tersangka dalam kasus di DLH Kabupaten Situbondo. Jika mengalami kesulitan dan ada persoalan, agar dijelaskan kepada Imsak Situbondo.

“Ya tadi kami juga menanyakan tahapan apa saja. Apa ada kendala pada saksi atau ahli belum terperiksa serta ada kesulitan untuk menentukan jumlah kerugian negara sehingga belum dipastikan nominalnya,” papar Saiful.

Saiful menambahkan, pihaknya akan tetap bertahan di depan Kejari Situbondo manakala belum ada jawaban yang bisa memuaskan komunitas Imsak. Kecuali, sambungnya, pihak Kejari memberikan kepastian maka demo akan segera disudahi.

“Ya kami akan terus bertahan disini. Kami terus terang tidak butuh kuliah dari Kejari. Kami akan bertahan, kecuali ada jawaban yang jelas. Sebab selama ini masyarakat Situbondo sudah dipertontonkan hal tidak biasa,” pungkas Saiful. [awi.gat]

Tags: