Ke-riuh-an USBN SD

karikatur ilustrasi

Halaman sekolah nampak lebih ramai, pekan ini, disemarakkan orangtua murid mengantar anak-anak menghadapi USBN SD (Sekolah Dasar). Rata-rata orangtua tidak tega melepas anak-anak baru gede, menghadapi “eksekusi,” ujian akhir masa pendidikan. Tetapi pemerintah telah menjamin, USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) tahun ini lebih “ramah anak SD.” Karena soal ujian dibuat oleh guru yang tergabung dalam kelompok kerja guru (KKG).
Tahun ini USBN juga menyertakan soal dengan narasi (uraian). Juga dijamin, bahasa yang digunakan dalam narasi gampang dimengerti. Berbeda dengan bahasa yang digunakan pada Unas tingkat SMTA (SMU, Madrasah Aliyah, dan SMK). Hingga kini, materi soal Unas SMTA masih sering dikeluhkan. Berbelit-belit, dan sulit dimengerti, bagai menggunakan “bahasa sing.” Juga menjebak, terkait dengan pilihan jawaban yang mirip.
Konon materi soal Unas SMTA, bukan dibuat oleh guru-guru SMU maupun SMK, melainkan oleh tutor bimbel (bimbingan belajar). Sehingga siswa (kaya) yang mengikuti program bimbel memperoleh keuntungan pembiasaan narasi yang berbelit. Sedangkan siswa miskin, yang tidak mampu mengikuti bimbel, harus belajar lebih seksama. Antaralain, melalui latihan menjawab soal Unas tahun sebelumnya. Ada juga sekolah SMU, Madrasah Aliyah, dan SMK, berinisiatif menyelenggarakan tambahan belajar, menghadirkan tutor bimbel.
USBN SD, tahun ini memperbanyak soal yang dibuat oleh KKG sampai 80%. Pemerintah pusat (Kementerian Pendidikan) hanya mengambil porsi 20% soal. Pembuatan soal yang lebih “ramah anak SD,” ini dikoordinasi oleh pemerintah propinsi. Sehingga lebih dimenegerti, sesuai standar daerah setempat. Pada ujungnya, hasil USBN diharapkan tidak mengecewakan orangtua, sekolah, dan daerah. Potensi kelulusan 100%.
USBN tingkat SD hanya meliputi tiga mata pelajaran. Yakni, matematika, IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), dan Bahasa Indonesia. Tiga mata pelajaran yang dianggap pokok untuk tingkat SD. Namun masih terdapat ujian sekolah (Usek), yang benar-benar (murni) berstandar daerah. Usek meliputi lima mata pelajaran, berbasis penguatan moral, mental, dan kearifan lokal. Yakni, Pendidikan Agama, PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarga-negaraan), IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), Seni Budaya, dan Penjaskes (Pendidikan Jasmani dan Kesehatan).
Pembuatan kisi materi USBN oleh guru, lebih sesuai dengan amanat UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pada pasal 58 ayat (1) UU Sisdiknas, secara tekstual menyatakan: “Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.” Terdapat frasa kata “pendidik,” yang pasti bermakna guru.
Maka evaluasi belajar ataupun Unas menjadi domain (hak) guru sekolah, bukan domain pemerintah. Evaluasi belajar tahap akhir (EBTA) niscaya patut diselenggarakan. Namun penyelenggaraan Unas (Ujian Nasional) oleh pemerintah secara terpusat, hingga kini masih debatable. Unas, seharusnya dipahami sebagai EBTA serentak (bareng) dalam waktu yang sama se-Indonesia. Term nasional harusnya diartikan sebagai ke-serentak-an.
Ujian nasional. bukan berarti pemerintah (pusat) yang menyelenggarakan, dan membuat materi ujian sekaligus “meng-eksekusi” kelulusan (lulus atau tidak lulus). Maka Usek menjadi sangat penting, bagai pengharapan besar. Itu menyangkut perubahan paradigma pemerintah tentang evaluasi belajar tahap akhir pada tiap jenjang pendidikan. Yakni, pemerintah memberlakukan Unas sebagai bahan evaluasi standarisasi kependidikan. Bukan sebagai eksekusi kelulusan peserta didik.
Pada masa lalu Unas menjadi faktor tunggal kelulusan utama. Tetapi kini dikombinasi dengan Usek, serta catatan non-akademik yang direkam sekolah. Sehingga kelulusan peserta didik, meliputi rekam jejak murid lebih komplet dan valid. Hasil USBN SD akan menjadi “tiket” masuk SMP Negeri (dan swasta favorit).

——— 000 ———

Rate this article!
Ke-riuh-an USBN SD,5 / 5 ( 1votes )
Tags: