Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Proses pemusnahan barang bukti hasil sitaan yang sudah inkracht di halaman kantor Kejari Bojonegoro.

Bojonegoro, Bhirawa. . Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) kasus kejahatan pidana umum yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti sepanjang 2022 di halaman Kantor Kejari Bojonegoro, Selasa (13/12) ini didominasi kasus narkotika.
Pelaksnaan pemusnahan barang bukti tersebut yang dipimpin Kajari Bojonegoro, Badrut Tamam itu dilakukan terbuka dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan Forkopimda Bojonegoro. Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu, puluhan senjata tajam (Sajam), beberapa Handphone serta berbagi jenis, kartu domino, uang palsu, berbagai jenis minum keras dan lain sebagainya.

“Pemusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht,” kata Kajari Bojonegoro, Badrut Tamam.

Dijelaskannya, terdapat 24 item barang bukti dari berbagai perkara yang di musnahkan. Diantaranya adalah 71,83 gram Narkotika jenis sabu; 7.575 butir obat-obatan terlarang; 36 handphone; puluhan senjata tajam berbagi jenis; kartu domino; uang palsu dan berbagai jenis minum keras.

“Yang kita musnahkan barang bukti hari ini ada senjata api, ada senjata tajam, ada Handphone dan Narkotika jenis sabu. Yang mana pemusnahan pemusnahan untuk sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana yang sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap.” Jelasnya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti kali ini yang paling banyak didominasi pada perkara kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang. ” Ada sebanyak 71,83 gram narkoba jenis sabu yang dimusnakan dan ribuan pill koplo,” tegasnya.

Banyaknya barang bukti yang dimusnakan, lanjut Kajari, semua itu tidak terlepas dari kerja sama aparat penegak hukum dengan instansi terkait. “Memang ada peningkatan dari tahun sebelumnya, dilihat dari peningkatan jumlah kasus narkoba yang ditangani. Untuk itu kami berharap dari teman-teman Polisi dan, Pemkab Bojonegoro APH (aparat penegak hukum) Kodim untuk menekan peredaran dari narkoba dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya. (bas.bed)

Tags: