Kerabat Bung Karno Ingatkan Kebijakan Ekonomi Harus Untuk Kemakmuran Rakyat

R. Kuswartono yang merupakan kerabat Bung Karno. [arif yulianto/bhirawa]

Jombang, Bhirawa.
Anggota keluarga Situs nDalem Pojok Persada Soekarno, Kediri yang juga kerabat Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno (Bung Karno), R. Kuswartono mengingat bahwa kebijakan ekonomi di republik ini harus mengedepankan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Hal ini dikatakan Kuswartono menyikapi rencana pemerintah melakukan pemutihan 3,3 Juta Hektar lahan Sawit yang berada di kawasan hutan. Kuswartono juga mengatakan, hal yang terkait dengan bumi dan kekayaan alam, negara harus berperan.

“Jadi kebijakan pemutihan (lahan Sawit) ini juga berpegang prinsip jangan sampai pemerintah yang merupakan bagian daripada cita-cita rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan secara adil dan merata, kemudian menjadi tidak bisa berkutik berhadapan dengan konglomerasi,” kata Kuswartono, Senin (17/07).

“Konglomerasi justru akan memberatkan dari keberadaan rakyat itu sendiri,” tandas Kuswartono yang saat ini berdomisili di Jombang.

Lebih lanjut kata dia, permasalahan ekonomi harus dikuasai oleh pemerintah.

“Harus menguasai, jangan sampai pemerintah dikendalikan atau dikuasai oleh pihak-pihak yang memiliki sifat nafsu serakah yang itu bertentangan dengan konstitusi kita,” tandasnya lagi.

Sementara itu, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Syarif Abdurrahman mengatakan, kebijakan pemutihan atau pengampunan 3,3 Juta Hektar lahan Sawit yang berada di kawasan hutan merupakan kebijakan yang kurang tepat.

“Denda dan pajak atas kebijakan pengampunan lahan Sawit ilegal itu tidak sebanding dengan kerugian yang didapat,” ungkap Syarif Abdurrahman yang juga bagian dari keluarga petani Sawit.

Dikatakannya, korporasi bisa tetap beroperasi setelah membayar denda administratif.

“Alhasil, perusahaan yang memiliki lahan Sawit di kawasan hutan tersebut menjadi legal asalkan menyetor pajak sesuai yang diatur dalam UU Cipta Kerja,” ulas dia

“Pemerintah tidak berani melakukan penegakan hukum terhadap korporasi-korporasi yang telah melakukan kejahatan kehutanan,” pungkas Anggota Lembaga Pers Mahasiswa Islam HMI itu.(rif.gat)

Tags: