Kisah Sukses Amirullah Sabet Gelar Doktor Teknik Elektro ITS

Amirullah sukses menemukan desain alat UPQC yang mampu mengatasi pemadaman listrik sementara (temporer).

Temukan UPQC, Gunakan Hibrid PV-Angin Atasi Pemadaman Listrik Temporer
Kota Surabaya, Bhirawa
Pemadaman listrik atau yang biasa dikenal dengan lampu mati menjadi masalah yang kerap dikeluhkan pelanggan. Khususnya untuk kalangan rumah tangga. Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, pemadaman listrik bisa memberikan dampak buruk seperti rusaknya alat rumah elektrnik seperti kulkas, TV, dan lampu LED. Namun masalah itu kini bisa diatasi dengan Unified Power Quality Conditioner (UPQC) yang didesain Amirullah, mahasiswa program doktoral Departemen Teknik Elektro Institut Teknologi 10 November (ITS).
Kegembiraan dirasakan Amirullah setelah dinyatakan lulus sebagai Doktor dari Teknik Elektro ITS dengan predikat sangat memuaskan dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Ruang Sidang AJ201-202, Gedung AJ lt 2 Departemen Teknik Elektro, Kampus ITS Sukolilo Surabaya, Kamis (5/9).
Dia berhasil menyabet gelar doktor setelah sukses menemukan desain alat UPQC yang mampu mengatasi pemadaman listrik sementara (temporer). UPQC beroperasi dengan suplai pembangkit listrik berbasis sumber energi terbarukan yaitu hibrid PV-angin.
Temuan ini diangkat dalam penelitian disertasinya yang berjudul ‘Peningkatan Kualitas Daya Pada Pembangkit Hibrid Photovoltaic (PV) dan Angin Menggunakan UPQC dan battery energy storage dengan Kendali Logika Fuzzy’ dibawah bimbingan Prof Dr Ir Ontoseno Penangsang MSc dan Prof Dr Ir Adi Soeprijanto MT.
Amirullah menjelaskan, UPQC merupakan kombinasi antara filter aktif shunt dan filter aktif seri yang dihubungkan secara paralel. Fungsinya sebagai kendali unggul untuk mengatasi masalah kualitas daya pada sisi sumber dan beban secara simultan. UPQC ini sendiri disuplai oleh hibrid terbarukan berupa PV dan angin.
Permasalahannya adalah pembangkit hibrid PV-Angin masih menyumbang harmonisa arus yang menimbulkan gelombang cacat pada sumber maupun beban. Sehingga untuk mengatasi hal tersebut, UPQC juga dikombinasikan dengan Battery Energy Storage (BES). “Jadi daya pembangkit Hibrid PV-Angin mengisi baterai kemudian baterai menginjeksikan daya pada sisi beban sehingga diharapkan tegangan pada sisi beban relatif stabil sesuai dengan beban yang dikehendaki,” jelas Dosen Teknik Elektro Universitas Bhayangkara Surabaya ini.
Dengan temuan ini, maka pemadaman temporer yang terjadi di pelanggan PLN dan dapat merusak peralatan listrik rumah tangga dapat teratasi. Selama ini sudah ada alat berupa Uniterruptible Power Supply (UPS) untuk mengatasi pemadaman temporer, namun alat ini masih menggunakan baterai. Baterai ini bisa habis bila pemadaman berlangsung lama. Dengan menggunakan BES yang disuplai oleh pembangkit Hibrid PV-Angin, baterainya bisa terus di-charge sehingga selalu terisi penuh.
Desain UPQC ini, lanjutnya, masih terhubung dengan sumber listrik PLN dan belum mandiri (stand alone). Penyebabnya investasi pembangkit Hibrid PV-Angin di Indonesia masih mahal. Khusus PV misalnya dengan daya 1.300 Watt, dengan baterai lengkap paling tidak dibutuhkan biaya investasi sekitar Rp. 40 juta untuk estimasi pemakaian lima tahun. “Beberapa rumah tangga di Jakarta sebenarnya sudah ada yang menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) rooftop yang terhubung PLN. Ada juga PV yang tidak terhubung PLN, namun kembali ke kapasitas apakah sama antara beban dan daya dengan PV,” katanya seraya menambahkan selain dapat membantu beban skala rumah tangga, UPQC juga bisa digunakan untuk lampu lalu lintas.
Ke depan dirinya berharap penelitian ini mendapat respon dari PLN. Selain itu, pemanfaatan energi terbarukan dapat menjadi salah satu pilihan di negeri ini.
“Pemerintah harus memberikan regulasi terkait harga dari transfer daya tersebut, misal berapa harga energi terbarukan yang dijual dari konsumen ke PLN jika PLTS roof top sudah berkembang secara masif. Tujuannya agar konsumen bisa merasakan manfaat dari investasi PV atau PLTS rooftop sehingga bisa mengurangi tagihan. Namun sekali lagi, regulasi ini dibutuhkan terutama terkait harga PV,” pungkasnya. [Adit Hananta Utama]

Tags: