Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pejabat Baru Pemkot Mampu Berinovasi

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni

DPRD Surabaya, Bhirawa
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi telah melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya. Sebanyak 20 pejabat dilantik oleh Wali Kota Eri, Senin (20/12) kemarin.

Pelantikan tersebut merupakan lanjutan dalam rencana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang akan dijalankan pada bulan Januari mendatang.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni mengatakan mutasi adalah hak prerogratif Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Tidak ada satupun orang atau lembaga yang bisa ikut campur dalam penunjukan pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, termasuk dari jajaran legislatif.

“Kami di Komisi A DPRD Kota Surabaya tidak pernah diajak komunikasi soal mutasi. Dan kami juga membatasi diri untuk urusan mutasi ini. Kami menghormati penunjukan Wali Kota dan Wali Kota yang telah mendapat mandat dari rakyat untuk memilih pejabat di Pemkot Surabaya. Kami sangat menghormati apa yang menjadi keputusan Wali Kota nantinya,” katanya, Rabu (22/12).

Ia mengatakan, yang bisa dilakukan legislatif adalah pasca dilakukan sumpah dan pelantikan jabatan, pejabat yang ditunjuk wali kota. Apakah mereka bisa melaksanakan tugas yang diberikan wali kota, mampu menciptakan inovasi atau tidak. Sebab apa yang mereka lakukan akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga memberikan apresiasi kepada wali kota, yang telah melibatkan tim independen untuk menggelar asesmen bagi pejabat di Pemkot Surabaya.

“Asesmen adalah cara ilmiah untuk mengetahui kompetensi seseorang. Sehingga akan bisa diketahui the right man in the right place atau menempatkan orang sesuai keahliannya,” jelasnya.

Sementara Wali Kota Eri menyebut bahwa mutasi ini merupakan hal biasa, karena pejabat di Pemkot Surabaya yang sudah 2 hingga 3 tahun harus dirotasi. Agar bisa merasakan OPD yang ada di Pemkot Surabaya.

“Mutasi ini adalah hal biasa. Mereka harus merasakan OPD yang ada di Pemkot Surabaya, ketika sudah merasakan mereka akan saling melengkapi,” kata Wali Kota Eri.

Eri mengatakan perpindahan dari satu OPD ke OPD lain kepala dinas tetap bisa komunikasi. Karena itu ia sebagai pemimpin ia tidak bisa sendiri. Butuh pendamping yakni staf ahli Wali Kota.

“Saya tadi sampaikan Wali Kota tidak bisa pernah sendiri, Wali Kota butuh pendamping yaitu staf ahli Wali Kota. Mereka itu orang hebat-hebat,” imbuhnya.

Bagi Wali Kota Eri dengan mutasi ini pelayanan ke masyarakat lebih cepat lagi hingga mencapai sasaran ke bawah. Mereka harus belajar berjuang memikirkan output dan outcomenya kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya.

Para pejabat tersebut sebelumnya harus melakukan assemen. Eri mengaku ada 9 indikator yang dinilai untuk assemen mutasi pejabat tersebut. Mulai dari integritas, solutif, inovatif, kerjasama, loyalitas, hingga punya sifat kenegaraan. Dari hasil tersebut pansel sudah melakukan seleksi secara ketat.

“Setelah tahapan ini dikuatkan, maka akan dilakukan mutasi,”ujarnya.Wali kota Eri meminta kepada para pejabat baru untuk melakukan inovasi. Terutama dalam hal pelayanan secara digital. Pejabat baru hukumnya fardhu ain untuk inovasi, karena kita sudah digital. Mau tidak mau pejabat yang baru harus aware dengan digital,” tegasnya.

Selain itu terkait dengan SOTK yang akan dijalankan pada Januari 2022. Wali kota Eri mengaku ada pejabat eselon 4 akan digantikan dengan pejabat fungsional. Artinya akan ada pelantikan lagi.

“Sehingga nanti ada penempatan-penempatan yang nanti kita akan isi, sesuai SOTK yang baru. Karena esselon 4 juga hilang, ganti fungsional. Berarti itu nanti dilantik lagi. Desember akhir itu pastinya. Januari mulai kerja,” ungkapnya. [dre]

Tags: