Komisi B DPRD Surabaya Dorong Antisipasi Serius Peredaran Daging Glonggongan

DPRD Surabaya, Bhirawa.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, mendorong seluruh stake holder pemerintah kota Surabaya, yang berkaitan dengan kebutuhan pangan masyarakat, agar serius mengantisipasi peredaran daging glonggongan.

Pasca temuan Tim Monitoring PD RPH terhadap supply daging glonggongan di lapak penjual daging Jl. Pegirikan.”Baru satu yang ditemukan. Bisa jadi praktek ilegal seperti ini banyak terjadi di lapak-lapak penjual daging di lokasi lainnya,” ujarnya.

Legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut menambahkan, monitoring secara masif dan intensif patut dilakukan menyikapi kasus tersebut.

“Monitoring tidak hanya oleh PD RPH, melainkan juga oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya terutama Bidang Peternakan. Dan tak lupa juga oleh PD Pasar Surya, terhadap para pedagang daging di pasar yang dikelolanya,” terang Anas.

Anas menjelaskan berdasarkan literasi jurnal kesehatan yang diketahuinya, gelonggongan tidak hanya dilakukan terhadap daging sapi saja. Melainkan juga daging ayam.

“Pada intinya sama, yaitu dengan memasukkan atau menyuntikkan air, untuk menambah berat timbangan daging. Selain merugikan konsumen daging glonggongan berbahaya dikonsumsi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Anas mengatakan, daging glonggongan rentan terinfeksi bakteri dari air yang dimasukkan paksa. Sehingga bisa memicu diare bagi yang mengkonsumsinya.

Daging gelonggongan biasanya dapat dikenali dari tekstur dagingnya yang lembek. Karena kandungan air yang tinggi. [dre.hel]

Tags: