Komisi C Pertanyakan Realisasi Penambahan Modal PTAB Jatim

DPRD Jatim, Bhirawa
BUMD PT. Air Bersih (PTAB) mengusulkan kepada Komisi C DPRD Jatim agar mendorong Pemerintah Provinsi merealisasikan penambahan modal.

Tambahan modal ini disebut sebagai upaya untuk menutupi gagal bayar dan mengembangkan perusahaan plat merah tersebut. Permintaan ini disampaikan PTAB Jatim saat melaksanakan pertemuan dengan Komisi C DPRD Jatim yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C, Ristu Nugroho, di Pasuruan, kemarin.

Menyikapi permintaan itu, Ristu menyatakan, akan mendorong Pemprov Jawa Timur untuk merealisasikan penambahan modal tersebut.

Namun, pihaknya juga ingin agar PTAB dapat memberikan dasar dan alasan kuat, bahwa penambahan modal ini sangat diperlukan.

“Ketika kami sudah yakin bahwa prospek ke depannya memang menjanjikan, tentunya kami akan rapat koordinasi dengan teman-teman eksekutif untuk meyakinkan bahwa penambahan modal ini perlu,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya meminta kepada PTAB supaya memberikan kajian penambahan modal secara detail. Sehingga penambahan modal ini bisa memproyeksikan program apa saja yang akan dilakukan PTAB ke depannya.

“Kemudian kira-kira itu pendapatannya berapa, dan jangka waktu berapa tahun ini harus betul-betul ada kajian yang matang,” tambahnya.

Dengan demikian, kata Ristu, Komisi C yang membidangi keuangan ini bisa meyakinkan legislatif agar merealisasikan penambahan modal, yang nanti akan betul-betul berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur. Sehingga penambahan modal yang dikeluarkan tidak akan sia-sia.

“Karena di hari ini tentunya kita harus betul-betul memfilter apa yang menjadi usulan. Karena kondisi keuangan kita agak kurang baik,” jelasnya.

Berdasarkan paparan dari jajaran direksi PTAB, Politisi PDI Perjuangan itu menilai, sebetulnya program yang diusulkan PTAB, memiliki prospek yang cukup ke depannya.

Akan tetapi, pihaknya masih belum dapat melihat secara detail, bagaimana kondisi di lapangan. Maka dari itu perlu dilakukan kajian secara tertulis dan lengkap.

“Sehingga kami bisa membaca itu dan kemudian betul-betul yakin dan menjadi keputusan rekomendasi Komisi C, bahwa penambahan modal ini adalah perlu untuk PT. Air bersih dan kemudian nanti akan mendatangkan kontribusi yang signifikan terhadap PAD,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Air Bersih Perseroda, Joko Triono mengatakan, bahwa terkait pembangunan proyek strategis SPAM Umbulan sudah diatur dalam Peraturan Daerah. Di mana terdapat usulan adanya penambahan modal sebesar Rp233 miliar dan sudah direalisasi Rp170 miliar dengan sisa Rp123 miliar.

“Nah, untuk keperluan itu sudah dibuatkan Perda penyertaan modal oleh Biro Perekonomian. Tinggal sekarang realisasinya saja, pelaksanaan untuk penyertaan modal itu,” kata Joko.

Pihaknya mengakui, dalam realisasinya, penyertaan tambahan modal memang saat ini terkendala dari segi anggaran provinsi yang berkontraksi karena adanya kebutuhan lain. Namun, dia berharap, sisa penambahan modal ini bisa segera direalisasikan.

“Kami berharap dari Rp 123miliar, sebagian bisa direalisasikan. Mungkin minimal ada yang disertakan ke kami di tahun ini melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD,” katanya.

Menurutnya, tambahan penyertaan modal ini sangat dibutuhkan oleh PTAB. Di samping untuk investasi, juga dalam rangka menutupi gagal bayar PDAM ke PTAB. Hal itu pun berdampak PTAB yang juga mengalami gagal bayar kepada pihak swasta.

“Sehingga dari penyertaan modal itu yang kita harapkan bisa nutupi dalam 1-2 tahun ini,” jelas dia. Dia menambahkan, ketika nanti sudah ada penyerapan total dari PDAM, serta dari sejumlah pihak kawasan industri, maka pihaknya memastikan ke depan tidak perlu lagi ada penambahan modal. “Artinya, tidak perlu ada penambahan modal lagi untuk menutupi,” pungkasnya. [geh.dre]

Tags: