Komisi IV DPRD Situbondo Bersama Dispendikbud Gelar Pertemuan

Ketua Komisi IV DPRD Arifin bersama Wakil Ketua Tolak Atin duduk bersama Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo membahas pencegahan penularan Covid pada siswa Rabu (16/2). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar pertemuan dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo di aula setempat Rabu (16/2).

Pertemuan legislatif dan eksekutif itu juga melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk KB-PPPA Kabupaten Situbondo.

Ada beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut, satu diantaranya membahas cara pencegahan penularan Covid bagi kalangan pelajar di Situbondo.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Arifin, untuk capaian vaksinasi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sudah menyentuh angka 45 persen. Nah, untuk memenuhi target hingga 5 Maret mendatang, Arifin mengaku optimis akan mencapai target.

“Ya kami selaku wakil rakyat akan terus mengontrol kegiatan vaksinasi yang akan di lakukan Dinas Kesehatan dan Dispendikbud. Tadi juga ada laporan bahwa Korwil kurang koperatif terhadap pelaksanaan vaksinasi, ini akan kami evaluasi. Makanya kami menghimbau Dispendikbud terus menggenjot program vaksinasi di sekolah agar bisa mencapai target,” tegas Arifin.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Hj Siti Aisyah menegaskan, saat ini sudah memasuki vandemi omicron, jajarannya sudah menjadwal secara berkala kegiatan vaksinasi di setiap Kecamatan. Tentunya, ujar Hj Siti Aisyah, dilakukan bekerjasama dengan jajaran Dinkes dan Forpimka.

“Ya kami sudah berbagi tugas dengan berbagai OPD dan instansi yang lain. Contohnya ketika ada tiga kecamatan terendah dalam vaksinasi maka Bupati langsung memberikan atensi,” tegas Siti Aisyah.

Mantan Kepala Bidang PPTK Dispendikbud itu menagatakan, angka prosentase vaksinasi di Dispendikbud dengan Dinkes memang ada selisih.

Ini terjadi, kata Siti Aisyah, karena dipengaruhi oleh kecepatan input data dari Informasi Tehnologi yang ada. “Ya memang ada sebagian data vaksinasi yang tidak terinput dengan cepat. Kami memamg memakai data dari Korwil, baru dimasukkan ke dalam data,” papar Siti Aisyah.

Wanita berhijab itu sempat membahas awal munculnya surat edaran Sekda yang menyatakan vaksinasi siswa harus mendapatkan ijin dari orang tua.

Dari sana, lanjutnya, kenyataan di lapangan banyak orang tua yang tidak memberi ijin untuk vaksinasi putera puterinya. Akhirnya, ulas Siti Aisyah, pihaknya mencari cara lain tentang pentingnya vaksin untuk anak 6-11 dan penyebarluasan keamanan vaksinasi kepada siswa.

“Ya mungin kala itu ada kabar dari mulut ke mulut yang diterima siswa, bahwa vaksinasi berbahaya sehingga membuat orang tua tidak memberi ijin anaknya untuk ikut vaksinasi,” beber Siti Aisyah.

Siti Aisyah juga membeberkan sejumlah sekolah yang kini menjalani daring, usai siswa atau guru terpapar Covid. Kata dia, begitu ada siswa yang terpapar Covid, ia langsung menurunkan surat edaran kepada korwil dan kepala sekolah. Edaran itu menyebutkan jika ada siswa terindikasi positif Covid maka semua siswa dan guru harus di lakukan swab.

“Saat ini di sekolah tidak ada istilah lockdown. Tetapi yang betul pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Untuk itu kami menghimbau, bagi sekolah yang menerapkan PTM, harus menjalankan prokes secara ketat,sehingga tidak ada siswa yang terpapar Covid,” pungkas Siti Aisyah. [awi.dre]

Tags: