Komisi III DPRD Gresik Desak Pemkab Bayar Hutang Kontraktor Rp 142,5 M

Anggota Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi.

Gresik, Bhirawa.
Hering komisi III DPRD, bersama Dinas PUTR dan BPPKAD. Terkait penyelesaian pembayaran proyek tahun anggaran 2023, terhadap 423 kontraktor setotal Rp 142, 5 miliar. Dewan mendesak segera di bayar, sebab uang tersebut merupakan urat nadi kontraktor dalam menjalankan pekerjaanya.

Anggota Komisi III DPRD Gresik Arif Rosidi mengatakan, bahwa telat bayar yang di lakukan pemkab kepada kontraktor merupakan one prestasi. Yang seharusnya tiap tahun tidak boleh dilakukan, sebab uang itu merupakan investasi yang dilakukan untuk memutar roda pekerjaan.

“Telat bayar tidak tepat waktu, merupakan one prestasi pemkab. Seharusnya menjadi evaluasi tidak tiap tahun menjadi langanan, kasihan para kontraktor. Kita sudah desak untuk segera di bayar, agar roda ekonomi mereka tidak tersedat untuk terus bisa kerja.”ujarnya.

Sementara Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, bahwa tegas di bulan Januari ini untuk di bayar. Sebab banyak kebutuhan bagi kontraktor, untuk uang tersebut guna bisa terus bekerja.

“Pemkab harus mengala sementara, untuk tidak melakukan kegiatan belanja kegiatan dulu. Sebab jumlah hutang yang besar senilai Rp 142, 5 M, akibat dampak defisit kemarin. Yang di lakukan pemkab, dengan obral belanja kegiatan yang di tengarai los.”Ungkapnya.

Ditambahkan Abdullah Hamdi, bahwa rincian hutang yang harus di bayar pemkab. Pada kontraktor di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), bidang bina marga (jalan) sebanyak 372 paket dengan total hutang Rp 132, 1 miliar.

Bidang sumber daya air ada 44 paket pekerjaan dengan total hutang Rp 9,3 miliar, bidang tata ruang ada 1 paket dengan total hutang Rp 102 juta. Dan
penunjang urusan Pemda (ATK dll) ada 6 paket, dengan total hutang Rp 972 juta. (kim.hel).

Tags: