Korban First Travel Kab.Sidoarjo Tak Berharap Berangkat Lagi

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo menyerahkan 15 paspor korban First Travel yang tidak diberangkatkan ibadah umroh.n [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Ratusan korban First Travel yang gagal berangkat menuaikan ibadah umroh, sudah tak berharap banyak untuk berangkat lagi. Mereka lebih baik mengikhlaskan saja dana sebesar Rp14 juta hingga Rp16 juta daripada mengharap yang tak pasti. Namun mereka tetap berharap kasusnya tetap diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Ungkapan ini disampaikan salah seorang korban Hanif Takhulnisa (24 tahun) warga Desa Balongtani, Kec Jabon, Sidoarjo usai acara serah terima pengembalian paspor dari Posko Crisis Center Polresta Sidoarjo, Rabu (27/9) pagi.
Hanif mengaku akan berangkat bersama tiga orang saudaranya dan berangkatnya direncanakan Bulan Mei 2017, terus ditunda Bulan Nopember 2017. Tetapi sekarang kondisinya sudah bermasalah, padahal telah membayar sekitar Rp15 juta per orang.
”Melihat dari media kondisinya sudah seperti itu. Saya sudah tidak berharap berangkat lagi, saya ikhlaskan saja dan kasusnya kita serahkan kepada Kepolisian,” jelas Hanif.
Hal yang sama juga diungkapkan Donald, warga Prambon, Sidoarjo. Ia juga mengaku akan berangkat bersama tiga orang keluarganya. ”Saya tidak berharap berangkat lagi, lebih baik saya berangkat menggunakan travel lain. Daripada dipaksakan berangkat, nantinya disana ditelantarkan, ya lebih baik berangkat menggunakan travel lain. Sementara kasusnya biar ditangani Polisi,” jelas Donald.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menjelaskan, kalau pihaknya menyerahkan kembali paspor milik warga yang tidak jadi berangkat umroh ke Tanah Suci dikarenakan First Travel mengalami masalah pidana. Jumlah pengadu sampai hari ini sekitar 119 orang. ”Sekarang kita memanggil sekitar 15 orang untuk menerima parpornya. Selanjut akan kita serahkan secara terus menerus bergantian,” jelas Muhammad Harris.
Lanjutnya, bahkan kami menganjurkan kepada korban agar jangan menunggu kita panggil. Tetapi yang merasa melapor dan belum menerima paspor, silahkan mengambil langsung untuk mengambil paspornya ke Crissi Center Polresta Sidoarjo. ”Jadi tidak usah menunggu dipanggil,” tegasnya.
Paspor yang menjadi barang bukti, namun dikembalikan lagi kepada korbannya. Menurut Harris, paspor ini dikembalikan karena permasalahannya masih ditangani pusat. Pihak pusat masih membutuhkan barang bukti untuk dipilah-pilah makanya ini kami kembalikan.
”Jika nanti terbukti bersalah dan sebagai barang bukti akan dilakukan penyitaan kembali. Selama ini di Sidoarjo belum ada masalah, masih mengarah ke pusat, dari pusat keputusannya bagaimana, nanti kita akan tindaklanjuti kembali,” pungkas Muhammad Harris. [ach]

Tags: