KPRI Kridda 1990 Gelar RAT Tepat Waktu, Kembangkan Toko dan Kartu Anggota Basis E Money

Kepala Dinsos Jatim, Alwi beserta Ketua Koperasi KPRI Kridda 1990, Yusmanu dalam Rapat Anggota Koperasi (RAT) Tahunan untuk Tahun Buku 2021.

Surabaya, Bhirawa.
Tahun ini, Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kridda 1990 Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim berhasil menggelar rapat anggota tahunan (RAT) tahun buku 2021 tepat waktu, Rabu (2/3). Bahkan ke depan berencana kembangkan toko dan cetak kartu anggota berbasis e money.

RAT KPRI Kridda 1990 yang berlangsung di aula gedung A Dinsos Jatim diikuti para anggota koperasi secara luring dan daring. Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Dinsos Provinsi Jatim, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya, serta para pengurus, pengawas, dan anggota Kridda 1990.

Kepala Dinsos Provinsi Jatim, Dr Alwi MHum berharap KPRI Kridda 1990 bisa tertib dan sesuai dengan fungsinya, yakni dari anggota untuk anggota. Dengan demikian, manfaat koperasi bisa dirasakan oleh para anggota. “Saya lihat koperasi semakin baik. Tolok ukur sederhananya, RAT bisa digelar tepat waktu dan besaran dana simpan pinjam naik. Artinya koperasi dimanfaatkan betul oleh anggota,” katanya.

Alwi yang juga Pembina KPRI Kridda 1990 selalu mendorong koperasi melakukan diversifikasi usaha agar koperasi kian berkembang. “Semoga Kridda 1990 semakin baik, dan memberi manfaat yang lebih dirasakan anggota,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KPRI Kridda 1990 Yusmanu SSt bersyukur RAT dapat dilaksanakan tepat waktu. Menurutnya, salah satu alasan RAT tepat waktu karena pencatatan keuangan dilakukan melalui aplikasi yang telah dikembangkan selama setahun ini.

“Untuk perbaikan ke depan, sesuai amanah pembina koperasi agar selalu menyejahterakan anggota, kami telah memiliki beberapa rencana, di antaranya, kami akan mendirikan minimarket Kridda 1990 dengan menggandeng pihak ketiga sebagai pengelola dan membuat kartu anggota berbasis e-money,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan audit eksternal dan mengubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). “Koperasi ini lumayan besar karena memiliki 519 anggota dengan aset sebesar Rp 8 miliar. Karena itu, kami akan melakukan audit eksternal guna melihat kesehatan koperasi. Sementara terkait AD/ART, perubahan harus dilakukan karena AD/ART kami mulai tahun 1990, sedangkan peraturan perkoperasian sudah berubah,” terangnya.

Yusmanu juga menyampaikan harapan agar Kridda 1990 dapat terus berkembang lewat usaha-usaha yang dilakukan. “Kami bersyukur semua pengurus selalu kompak dan masukan-masukan yang diberikan dapat diterima dengan baik. Ke depan kami akan terus mengembangkan koperasi melalui usaha yang telah kami rencanakan step by step,” tegasnya.[rac.ca]

Tags: