Lima SKPD di Sidoarjo Minta Dipecah

Vino Rudi Muntiawan

Vino Rudi Muntiawan

Sidoarjo, Bhirawa  
Sebanyak lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Sidoarjo telah mengajukan usul agar lembaganya dipecah menjadi SKPD baru. Diantaranya Bagian Humas, Dinas Koperasi Perindag ESDM, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan Dinas Pendapatan Pengelolahaan Keuangan dan Aset (DPPKA).
Menurut Kasubag Kelembagaan Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, Kusmanto SH, usulan dari SKPD itu  sudah ditampung. Dan kini akan melakukan kajian khusus, setelah terbitnya PP 41 yang mengatur pembentukan perangkat daerah. SKPD yang bidangnya banyak itu, karena merasa beban kerja kurang dan tak fokus.
Sementara Sekda Kab Sidoarjo, Vino Rudi Muntiawan SH menjelaskan, untuk menambah jumlah SKPD di Kab Sidoarjo tidak mungkin. Yang bisa dilakukan hanya sebatas mengurangi beban kerjanya saja. Diantaranya di Dinas Koperasi Perindag ESDM. Di SKPD ini ada dalam naungan empat kementerian berbeda, tapi dijadikan satu lembaga dinas. Menurut Dewan Pengurus Korpi Kab Sidoarjo ini, bila sampai menambah jumlah SKPD harus sesuai dengan acuan PP 41.
Vino menjelaskan, beberapa hari lalu, Menpan RB saat di Surabaya menyampaikan bahwa Kementeriannya telah melakukan perampingan organisasi. Dari enam deputi kini menjadi tiga deputi saja. Maka diminta pemerintah kabupaten atau pemerintah kota untuk melakukannya. [ali]

Rate this article!
Tags: