Masifkan Aksi Kurangi Sampah Plastik

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat untuk bergerak bersama melakukan aksi nyata mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang plastik untuk kehidupan.

Hal ini sesuai dengan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 yang diperingati setiap tanggal 5 Juni yakni Solusi untuk Polusi Plastik (Solutions to Plastic Pollution). Tema ini memberikan penegasan bahwa polusi plastik menjadi ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia.

“Sampah plastik sudah menjadi isu global. Pada dasarnya kesadaran pengurangan penggunaan plastik ini sudah terasa di berbagai elemen masyarakat, tugas kita adalah bagaimana agar melanjutkannya menjadi aksi bersama secara masif,” katanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (5/6).

Khofifah mengatakan, sampah plastik merupakan salah satu penyebab masalah pencemaran lingkungan terbesar di dunia, terutama sampah plastik yang terbuang tanpa pengelolaan lebih lanjut. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (sipsn.menlhk.go.id), di tahun 2022 Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5% diantaranya berupa sampah plastik.

“Untuk itu penanganan sampah plastik ini harus dilakukan dalam satu siklus penuh, mulai dari sumbernya sampai pada tahap akhirnya. Yakni mulai dari penggunaan produk dari bahan yang bisa didaur ulang dan digunakan kembali sampai dengan mencegah pembuangannya terutama ke laut,” kata Khofifah menjelaskan.

Bahaya pembuangan sampah plastik ke laut ini bahkan sudah diproyeksikan oleh United Nations Environment Programme (UNEP) bahwa pada Tahun 2040 akan ada 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan. Bahkan dalam pertemuan United Nations Environment Assembly (UNEA-5.2) pada 2 Maret 2022 di Nairobi, Kenya, sebanyak 175 perwakilan dari negara-negara di dunia menyatakan dukungannya terhadap kesepakatan internasional untuk mengakhiri polusi plastik.

Resolusi yang diadopsi tersebut disebut sebagai “Resolusi Polusi Plastik” (Plastic Pollution Resolution) dan secara spesifik membahas soal penanggulangan polusi plastik dalam satu siklus penuh, mulai dari sumbernya sampai ketika berakhir di laut.

“Resolusi Plastik ini langkah besar dalam upaya dunia memerangi polusi plastik, mengingat semakin mengkhawatirkannya permasalahan plastik yang ikut berperan dalam tiga jenis krisis yaitu perubahan iklim, kehilangan biodiversitas, serta polusi. Resolusi ini sekaligus menunjukkan komitmen dunia yang bersungguh-sungguh dalam mengatasi permasalahan plastik,” katanya.

Untuk itu, lanjut Khofifah, diperlukan berbagai upaya mengurangi sampah plastik ini bisa dilakukan melalui kegiatan sehari-hari. Seperti membawa kantong atau tas belanja sendiri, membawa tempat makan atau botol minuman sendiri ketika membeli makanan dan minuman, tidak menggunakan sedotan plastik, dan melakukan pemilahan sampah rumah tangga.

“Bahkan beberapa kab/kota di Jatim telah mengeluarkan Perda pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk berbelanja. Ke depannya kami harap ini bisa diikuti oleh seluruh kab/kota di Jatim,” kata Khofifah.

Aksi kolektif pengurangan sampah plastik ini menurutnya harus dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga. Caranya dengan pemilahan sampah menjadi sampah organik, sampah plastik yang bisa diolah seperti botol-botol, dan sampah yang tidak bisa diolah.

“Pemilahan sampah sejak dari lingkungan rumah tangga ini juga memudahkan untuk proses daur ulang. Salah satunya dengan mengelola sampah secara mandiri melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle),” katanya. [tam.iib]

Rate this article!
Tags: