MHH dan LBHAP Muhammadiyah Jawa Timur Kolaborasikan Program Kerja

Pengurus Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah bersama Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik, menyelenggarakan Rapat Kerja di Surabaya, Rabu
(31/05/2023).

Surabaya, Bhirawa
Majelis Hukum dan HAM (MHH) PW Muhammadiyah bersama Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBHAP), menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker). Raker ini bertujuan untuk mengharmonisasikan dan mengkoneksikan kinerja dalam menangani berbagai perkara berkaitan dengan publik secara luas maupun di lingkungan perserikatan.

“Malam ini kami melakukan cheking untuk persiapan acara Raker besok, yang intinya menyatukan penanganan masalah baik di MHH maupun di LBHAP Muhammadiyah, hubungan penanganan masalah di PDM di 38 Kabupaten/Kota, PDM bersama PWM maupun yang ditangani PWM. Semua akan didiskusikan hingga menghasilkan pedoman,” kata Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Ahmad Riyadh UB di Surabaya, Rabu (31/5).

Riyadh menjelaskan, raker ini akan diikuti 38 Kabupaten/Kota yang masing-masing mengirimkan 3 wakil, LBH perguruan tinggi, pengurus MHH PWM Jawa Timur dan pengurus LBHAP PWM Jawa Timur. Beberapa panitia menjelaskan bahwa Raker ini sebagaimana dituangkan dalam tema, “Harmonisasi dan Interkoneksi Kelembagaan Hukum Muhammadiyah Jawa Timur Menuju Masyarakat yang Berkeadilan”.

“Maka langkah-langkah ke depan akan diharmoniskan dan dikondisikan,” jelasnya.

Riyadh menegaskan, memantapkan harmonisasi dan interkoneksi lembaga hukum Muhammadiyah di Jawa Timur, akan mendapat pengarahan secara langsung dari Ketua MHH PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo. Sekaligus dilanjutkan dengan panel diskusi “Tata hubungan kelembagaan MHH wilayah dan daerah serta MHH dengan lembaga lain”. Dengan koordinator panitia Dr Umar Sholahudin.

“Sedangkan memantapkan interkoneksi dengan LBH Muhammadiyah , Ketua LBHAP PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho SH MH CLA, akan memberi pengarahan supaya harmonisasi terjalin dengan baik,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, Raker MHH-LBHAP akan menghasilkan desain tata kerja dan Relawa LBHMu bersama MHH. Tentu saja dengan skema kerja sudah dirancang sedemikian rupa. “Dengan begitu persoalan hukum dan HAM dari hulu sampai hilir penanganannya semakin jelas serta ada kepastian hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris MHH PWM Jatim, Rifki Ridlo Pahlevi menjelaskan, LBHAP ini untuk advokasi publik yang bersifat untuk masyarakat luas. Sehingga raker ini akan membuat pedoman penanganan yang untuk bantuan hukum atau advokasi untuk masyarakat umum, serta untuk masalah berkaitan dengan organisasi perserikatan Muhammadiyah.

Sedangka Ketua KPK tahun 2010, Busyro Muqoddas akan memberikan bekal penguatan pada Rapat Kerja Majelis Hukum dan HAM serta LBHMU PWM Muhammadiyah Jawa Timur sebagai Keynote Speech. (bed.hel).

Tags: