MKKS SMP Swasta Harapkan Dindik Perhatikan Jalur Pemenuhan Pagu

Foto: ilustrasi

Dindik Kota Surabaya, Bhirawa
Musyawarah Kerja Kepala Sekola (MKKS) SMP swasta tengah mematangkan persiapan menjelang Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) tahun 2022. Meski dibuka pada pertengahan tahun mendatang, MKKS SMP swasta telah berdiskusi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya guna membahas persoalan ini. Pasalnya, jalur pemenuhan pagu SMP negeri masih menjadi keresahan bagi sebagian besar SMP swasta di Kota Surabaya beberapa tahun terakhir.
Menurut Ketua MKKS SMP swasta wilayah Timur, Wiwik Wahyuningsih, PPDB 2022 memang dibuka beberapa bulan lagi. Namun, sebagai ancang – ancang pembahasan soal jalur penerimaan tengah menjadi fokus SMP swasta di Kota Surabaya. Pasalnya, sejak beberapa tahun terakhir, jalur pemenuhan pagu selalu dibuka diakhir penutupan PPDB SMP.
“Sampai saat ini kita masih berpedoman pada Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 mengenai standart kelulusan. Perkembangan jalur pemenuhan pagu saat ini sedang diskusikan dengan Dindik Kota Surabaya,” ujarnya, Minggu (20/3)
Dalam diskusi itu, lanjut Wiwik, pihaknya meminta agar Dindik Kota Surabaya meniadakan jalur pemenuhan pagu, karena rentan disalahgunakan.
“Kalau ini (ada titipan – titipan) tentu merugikan sekolah swasta. Ini membuat PPDB tidak fair. Jika pagu 300 ya itu, jangan membuka lagi. Selama ini Dindik Kota Surabaya membuka jalur pemenuhan pagu. Padahal di Permen dan Perwali ini tidak ada. Tapi prakteknya dibuka,” jabarnya.
Karena itu, tegas Wiwik, pihaknya menyarankan jika memang ada niatan menambah jumlah pagu, maka bisa membuka data itu diawal, sebelum PPDB dimulai. Karena audiensi ini masih belum ada titik temu, kami akan diskusi kembali dengan Wali Kota Surabaya untuk PPDB ini.
Sementara itu, dikatakan perempuan yang juga menjabat SMP 17 Agustus 1945 (Smptag) ini, hingga saat ini pihaknya belum membuka PPDB disekolahnya. Rencananya, PPDB Smptag akan dibuka pada 10 April mendatang.
Menanggapi PPDB SMP di Kota Surabaya, Kepala Dindik Kota Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan, jika kini pihaknya tengah mempersiapkan aturan dalam jalur PPDB, hingga jumlah Rombongan Belajar (Rombel) tiap sekolah. Teknis pelaksanaan PPDB 2022 di Surabaya hampir sama dengan tahun 2021. Sementara untuk pemenuhan pagu tahun ini pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi. Kini masih dilakukan pendataan bagi sekolah swasta untuk Program Bidik Misi atau MBR.
“Jadi yang terpenting fungsinya kuota tidak nambah karena itu sistem. Win – win solusion negeri jalan dan swasta jalan,” urainya. [ina]

Tags: