Muncul Data 35 Persen PSK Kabupaten Situbondo Terjangkit HIV/AIDS

TEKS FOTO : Pengurus Yayasan Al-Arar, Saddam Umar saat menemui Komisi IV DPRD Situbondo. [sawawi/bhirawa]

(Yayasan Al Arar Temui Komisi IV)

Situbondo, Bhirawa
Persebaran Saat ini di Kabupaten Situbondo penyebaran penyakit HIV/AIDS di Situbondo , terutama di kalangan pekerja seks komersial (PSK) sangat memprihatinkan.
Data Yayasan Al Arar menyebut sebesar 35 persen PSK yang ada di Kabupaten Situbondo terjangkit penyakit HIV/AIDS. Hal ini diungkap oleh Saddam Umar salah satu pengurus dari Yayasan Al-Arar Situbondo saat bertemu dengan jajaran Komisi IV DPRD Situbondo, kemarin.
Menurut Saddam Umar, dari catatan yang dimiliki Yayasan Al Arar sudah 10 kali mengantarkan pasien HIV/AIDS yang meninggal dunia.
Kata Saddam Umar, selama ini pihaknya sudah melakukan pendampingan sekitar 35 persen dari jumlah PSK di Situbondo yang tertular HIV/AIDS.
“Penularan HIV/AIDS ini salah satu diantaranya disebabkan oleh banyaknya kejadian seks bebas di eks lokalisasi,” ujar Saddam Umar.
Masih kata Saddam Umar, saat ini diperlukan sebuah formulasi yang konkrit untuk menangani masalah penyakit HIV/AIDS di Situbondo. Sedangkan pembuatan Perda penutupan eks lokasi sepertinya belum efektif untuk menekan penularan HIV/AIDS di Kota Santri Situbondo.
Oleh karena itu, sambung Saddam Umur, pihaknya meminta Pemkab Situbondo segera mengevaluasi penerapan Perda larangan pelacuran.
“Para PSK kini memerlukan pendampingan agar penderita HIV/AIDS tidak terus bertambah,” ucap Saddam Umar.
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda menegaskan, pihaknya akan segera menfasilitasi meluasnya masalah penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Situbondo tersebut.
Komisi IV bahkan perlu mendengar masukan dari semua pihak, aku politisi Partai Demokrat itu, termasuk orang-orang yang terlibat praktek pelacuran di eks lokalisasi di Situbondo.
“Kami dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi persoalan PSK tersebut. Diantaranya akan memanggil Satpol PP, Dinas Sosial dan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Situbondo,” beber Janur. [awi]

Tags: