Pasca Insiden, Kapolres Jembatani Korlap Aksi dengan Anggota Polres Pamekasan

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, disamping kirinya APTU Joko Wiseno dan Samhari (kanannya).

Pamekasan, Bhirawa.
Pasca insiden yang terjadi di arena unjuk rasa di depan gedung PKPN jalan Kemuning, Kelurahan Bergambar Kota, kecamatan/kabupaten Pamekasan, akhirnya antara Samhari selaku Korlap Aksi dengan IPTU Joko Waseno, anggota Polres ini, berakhir dengan kesepakatan damai.

Hasil perdamaian disampaikan Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, pada konfrensi pers di Joglo Joko Tarub Polres Pamekasan, Minggu (3/3). Di kesempatan ini, antara Samhari dengan IPTU Joko Waseno, saling berjabatan tangan dihadapan rekan media.

“Insiden dilakukan anggota saya pada rekapitulasi suara Pemilu 2024. Alhamdulillah, sudah kita jembatani antara keduanya sudah saling memaafkan. Pak Joko sudah meminta maaf langsung kepada pak Samhari,” terang AKBP Dani, panggilan akrab Kapolres Pamekasan.

Ia menegaskan, insiden yang dilakukan anggotanya akan menjadi koreksi terhadap di seluruh internal Polres Pamekasan. Kejadian semacam ini tidak akan terulang lagi dikemudian hari. Ke depan akan menjadi pengawasan kami terhadap para anggota.

Lebih lanjut, AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan, kesalahan yang dilakukan anggotanya merupakan kesalahan dirinya sebagai Kapolres. Pihaknya juga telah melaporkan insiden itu kepada Kapolda dan Kadiv Propam Polda Jawa Timur.

“Dirinya siap menerima, jika terjadi apa-apa sebagai akibat dari insiden tersebut. Karena kesalahan anggota adalah kesalahan saya. Tidak ada kesalahan anggota. Namun, mari kita bangun silaturrahmi agar tercipta suasana rukun dan kondusif,” harapnya.

Korban penamparan, Samhari yang menyambut perdamaian, menyatakan, jangan karena adanya insiden lalu kebebasan berpendapat di Bumi Gerbang Salam menjadi surut. Justru demokrasi dan kebebasan berpendapat harus tetap hidupkan.

“Saya sudah memaafkan anggota Polres Pamekasan. Saya memohon pihak Polres Pamekasan untuk membimbing anggotanya, agar dalam melaksanakan tugasnya mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang sudah baku,” pintanya. [Din.gat]

Tags: