Perangkat Desa Wringin Anom Situbondo Mengeluh

karikatur ilustrasi

(Dana ADD Belum Cair)
Situbondo, Bhirawa
Buntut tak kunjung cairnya dana ADD (anggaran dana desa) membuat perangkat desa Wringin Anom Kecamatan Asembagus Situbondo mengeluh karena merasa dianaktirikan. Kondisi ini didasarkan kepada sejumlah desa lain yang sudah ramai ramai mencairkan anggaran untuk desa tersebut. Meski dihadapkan pada beberapa kendala, tak seharusnya ADD Desa Wringin Anom diparkir.
Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, salah satu kendala yang dialami Desa Wringin Anom karena pemerintahan desa belum melunasi setoran pajak. Kabarnya  uang pajak tersebut masih mengendap di meja bendahara desa.
Total dana pajak yang belum disetor berkisar 50,3 juta rupiah. Seharusnya, sesuai dengan deadline pihak bendahara desa sudah melunasi pada Jumat kemarin (14/7). “Itu sudah sesuai dengan kesepakatan yang disetujui oleh bendahara desa di Kantor kecamatan Asembagus. Namun hingga melewati jeda yang waktu yang ditentukan, kesepakatan itu tidak dipenuhi,” ujar salah satu perangkat desa Wringin Anom, kemarin.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Asembagus Subaidi saat dikonfirmasi perihal tersebut membenarkan kemarin. Kata Subaidi, hingga waktu yang ditentukan pelunasan pajak belum dilakukan pihak bendahara desa. “Hingga hari ini belum ada kabar. Nanti saya akan menindak lanjuti persoalan itu dan segera mengambil langkah tegas terkait persoalan itu,” janji Subaidi kemarin.
Masih kata Subaidi, secara global total dana pajak yang belum disetorsekitar Rp 50,3 juta. Ia juga tidak menutup kemungkinan desa -desa lain yang ada di Kecamatan Asembagus memiliki persoalan serupa. “Pastinya nanti akan kami datangi satu persatu tiap tiap desa. Ini penting agar persoalan setoran pajak tidak terulang kembali,” tegas Subaidi.
Di sisi lain, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Zakaria berharap agar persoalan setoran pajak secepatnya bisa dipenuhi. Jika tidak, urai Zakaria, ia khawatir akan berdampak pada realisasi program desa kedepan. “Sejak awal saya sudah meminta kepada pihak desa untuk mencicil setoran pajak. Sehingga tidak berdampak pada realisasi program pembangunan desa. Salah satunya seperti ADD ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ali Amsur Kepala Desa Wringin Anom menyatakan pihaknya prihatin atas keterlambatan setoran dana paja desa. Meski demikian ia tetap berharap  setoran dana wajib itu bisa segera diselesaikan dengan baik. “Saya tidak tahu persoalan itu. Yang jelas sebelumnya sudah dibuatkan surat pernyataan oleh Kecamatan Asembagus. Saya hanya khawatir jika ini berlarut-larut program desa akan terlambat. Semoga secepatnyasegera bisa diatasi,” papar Ali Amsur.
Di lain tempat terpisah, Achmadi, mantan Pj Kepala Desa Wringin Anom ketika dihubungi melalui sambungan telepon menuturkan bahwa dirinya selaku mantan pejabat Desa Wringin Anom sudah melakukan tahapan pekerjaan sebagaimana mestinya. “Saya saat ini sudah pindah kerja di Kecamatan. Persoalan setoran pajak saya tidak tahu apa apa. Saya juga tidak menggunakan dana pajak itu. Silahkan kroscek sama bendahara desa,” pinta Achmadi. [awi]

Tags: