Petani Kota Probolinggo Keluhkan Limbah PT Southern Marine

Terkait keluhan petani, ia mengaku akan menyampaikannya pada atasannya. Selain itu, untuk membuktikan tuduhan petani, menurutnya harus ada uji laboratorium. Nanang juga menunjukkan tandon limbah yang pipanya menjulur hingga ke sungai Brantas. “Yang namanya limbah memang tidak sebening air. Memang ada bau, tapi tidak menyengat,” jelasnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo menindaklanjuti dugaan pembuangan limbah pabrik ke sungai Brantas yang ditudingkan sejumlah petani pada PT Southern Marine Production. DLH mendatangi pabrik Scrum, papar Heru Margianto, kabid Tata, Penataan Lingkungan di DLH.
Pihaknya mengecek kebenaran dugaan yang disampaikan para petani. Sekaligus untuk memastikan, apakah pabrik pengolahan ikan yang berlokasi di Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, itu masih membuang limbah pabrik ke sungai Brantas.
Hal ini penting bagi DLH. Sebab, menurut Heru, Scrum sudah mendapat surat peringatan pertama dari DLH karena kasus serupa.
Sekitar sebulan lalu menurutnya, pihaknya mendapat protes dari warga Gang Kerinci, Jalan Gus Dur, Kelurahan  Pilang, tentang dugaan pembuangan limbah pabrik ke sungai Brantas oleh Scrum. Setelah diperiksa, ternyata dugaan itu benar adanya. DLH akhirnya mengeluarkan surat peringatan pertama.
Apapun alasannya bagi DLH, membuang limbah di sungai tidak dibenarkan. “Kalau ada yang minta, ya harus bawa galon ke pabrik. Sehingga, tidak mencemari yang lain,” tambahnya. [wap]

Tags: