Pj Wali Kota Batu Terbitkan SE Non Aktifkan Tempat Hiburan hingga Akhir Ramadan

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyantuni anak yatim piatu di Balai Kota, Jumat (23/03/2023).

Kota Batu,Bhirawa.
Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai tak ingin ada kegiatan yang melemahkan fokus peribadatan selama Bulan Puasa Ramadan. Karena itu ia menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal Pelaksanaan Kegiatan pada Bulan Ramadan 1444 Hijriyah di Kota Batu Tahun 2023. Salah satunya melarang kegiatan hiburan malam selama Bulan Suci bagi warga Muslim ini.

Dalam SE Walikota Batu bernomor 440/876/422.011/2023 ini ada empat arahan Pj Wali Kota Batu. Yaitu, malarang kegiatan tempat hiburan umum seperti karaoke, pub, panti pijat dan sejenisnya. Larangan berkegiatan ini berlaku selama Bulan Ramadan 1444 H. Kedua, Kepada pengelola restoran, rumah makan, warung, cafe dan usaha sejenisnya yang melayani makanan dan minuman pada siang hari (sebelum berbuka puasa) pada Bulan Ramadan 1444 Hijriyah Tahun 2023, agar memasang penutup/tirai agar tidak terlihat di muka umum.

Ketiga, kepada masyarakat yang melaksanakan penjualan takjil dan/atau pemberian takjil gratis, dilarang diberikan di jalan protokol dan badan jalan agar tidak mengganggu lalu lintas.

“Dan yang terakhir diinstruksikan Kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Camat dan Lurah/Kepala Desa untuk melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan, serta berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian dan TNI,” ujar Aries, Jumat (24/3).

Aries berharap dengat terbitnya SE ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak agar pelaksanaan ibadah puasa Ramadan tahun ini berjalan dengan lancar. Meskipun Surat Edaran ini ditujukan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Desa/Lurah, serta Pengusaha Hotel, Restoran, dan Hiburan di Kota Batu, namun pelaksanaannya ditujukan pada kemaslahatan warga menjadi lebih baik.

“Apa yang kita niatkan ini semata-mata agar ibadah di Bulan Suci Ramadhan pada tahun 2023 berjalan dengan lancar, aman dan nyaman. Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga kita digolongkan menjadi orang-orang yang sholeh,” jelas Aries.

Selain itu, selama Bulan Ramadan Pemerintah Kota Batu bakal menggelar berbagai kegiatan. Di antaranya, Safari Ramadan dan Ramadan Fiesta 2023 di beberapa desa.

Kegiatan ini akan dimulai pada tanggal 27 Maret hingga 18 April mendatang. “Tidak hanya seremonial saja, kita ingin agar masyarakat terlibat dengan bazar UMKM, pasar murah, dan pemberian bantuan Sosial masyarakat ,” tambah Pj walikota.

Kemudian, dari Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat, dan Dinas Sosial juga akan menyerahkan santunan kepada anak yatim. Kemudian juga akan diberikan bantuan sosial, dan penyerahan bantuan dari Baznas serta bantuan lainnya.

“Masyarakat harus merasakan bahwa pemerintah hadir untuk mereka. Selain menperbanyak amal ibadah, kita juga menggelar zakat dan sedekah di Bulan Ramadan ini,” tandas Aries.(nas.hel)

Tags: