Polres Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran Via Radio dan Dukung FKUB

IPTU Ali Fauzi kanan melakukan siaran langsung himbauan pada masayarakat di Radio Giri FM.

Gresik, Bhirawa
Larangan mudik Lebaran tahun ini, karena masih pandemi Covid 19. Disikapi Polres Gresik dengan serius melalui Jajaran Satlantas, memberikan himbauan kepada lapisan masyarakat dengan menggunakan media Stasiun Radio Giri FM.
Menurut Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kaur Mintu Satlantas Polres Gresik, IPTU Ali Fauzi, imbauan larangan mudik dengan menyiarkan melalui Stasiun Radio Giri FM ini sebagai upaya polisi mendukung program pemerintah. Berkaitan dengan larangan mudik dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, dikarenakan masih masa pandemi Covid19.
“Kami beralasan menggunakan media berupa stasiun radio, karena radio dimiliki oleh semua masyarakat dan siarannya menjangkau semua lapisan masyarakat sampai ke pelosok desa,” ujarnya.
Diharapkan informasi larangan mudik, diketahui khalayak ramai serta masyarakat. Sehingga bisa menunda untuk mudik, sampai batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah. Jadi warga masyarakat harus patuh dan jangan melanggar, sebab Covid 19 masih menjadi ancaman.
Ditambahkan AKBP Arief Fitrianto, sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Bisa mewujudkan solidaritas kerukunan antar umat beragama, sehingga dapat mencegah dan terhindar dari konflik sosial antar pemeluk agama. Serta mewaspadai pengaruh di era digital yang bisa menjadi salah satu penyebab konflik antar agama. Maupun intern agama melalui berbagai ujaran kebencian dan penistaan agama. [kim]

Tags: