Polrestabes Surabaya Ringkus 156 Orang Budak Narkoba

Kapolrestabes-Surabaya-Kombes-Pol-M-Iqbal-menunjukkan-barang-bukti-narkoba-beserta-156-tersangka-hasil-Operasi-Tumpas-Narkoba-Semeru-2017-Rabu-[22/2].-[abednego/bhirawa].j

(Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017)
Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Sebanyak 156 orang dari 112 kasus narkoba berhasil diamankan Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017. Capaian dari giat operasi yang berlangsung sejak tanggal 2-13 Februari ini melebihi TO (Target Operasi) yang ditentukan.
Bertempat di Halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu (22/2), ratusan tersangka narkoba digelandang beserta barang bukti yang didapati. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, operasi khusus kepolisian ini terpusat di seluruh Indonesia, termasuk Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.
Hasilnya, anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran memberikan capaian kinerja yang luar biasa. Sebab, lanjut Iqbal, TO yang diberikan untuk Polrestabes Surabaya yakni 15 kasus, dan dicapai sebanyak 39 pengungkapan kasus narkoba. Sementara untuk Polsek jajaran, TO nya ada 46 kasus, dan dicapai sebanyak 73 ungkap kasus narkoba.
“Sebanyak 156 orang tersangka berhasil kami amankan, dari jumlah total 112 kasus narkoba. Hasil ini melampaui TO yang sudah ditentukan,” kata Kombes Pol Mohammad Iqbal, Rabu (22/2).
Lanjut Iqbal, dari 156 orang tersangka, sebanyak 149 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Sedangkan 129 orang merupakan pemakai narkoba, dan 27 orang pengedar narkoba di wilayah Surabaya. “Kami akan tetap melakukan pendalaman dari keterangan para pengedar, untuk membuka jaringan yang lebih besar,” harapnya.
Dengan back up dari Polda Jatim dan Bareskrim Mabes Polri, Iqbal yakin akan upaya kerasnya untuk membuka jaringan narkoba yang lebih besar lagi. Menurutnya, narkoba dapat merusak generasi muda dan generasi penerus bangsa. Maka dari itu pihaknya tetap melakukan operasi maupun razia narkoba di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
“Operasi kepolisian ini akan tetap kita galakkan, walaupun tidak terpusat seperti ini. Setiap harinya akan kami lakukan razia maupun operasi guna memerangi peredaran gelap narkoba di Surabaya,” tegasnya.
Ditambahkan Iqbal, barang bukti yang berhasil disita dari 112 kasus ini adalah sabu seberat 843,74 gram, ekstasi sebanyak 126 butir, ganja 8,7 gram, pil LL 29.393 butir, 20 buah hand phone, 23 alat hisap, 18 buah pipet kaca, 1 buah kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 3,7 juta. Dari barang bukti yang diamankan, Iqbal mengaku akan terus mendalami kepada jaringan yang lebih besar.
Ditanya terkait pengembangan penyidikan untuk para pengguna, mantan Wakapolwiltabes Surabaya ini mengaku, kepada pengguna narkoba akan dilakukan penyidikan normative. Tapi, sambung Iqbal, hal itu tidak berlaku untuk para pengedar. Nantinya para pengedar akan dikorek secara intensif guna mencari jaringan bandar gede (bede).
“Ini adalah komitmen dari Polri dan Kementerian Lembaga. Khususnya kepolisian berada didepan sendiri untuk perang terhadap narkoba. Tujuannya tiada lain untuk melindungi generasi muda dan generasi bangsa ini agar tidak terpuruk dalam jeratan narkoba,” pungkasnya. [bed]

Tags: