PT Pos Siap Cairkan BST di Kabupaten Situbondo Meski Tak Ber-KTP

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Situbondo Edi Wiyono bersama Kepala PT Pos Situbondo Yogie Dwinanto saat menjelaskan prosedur pencairan BST Kamis (/11). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Pencairan program BST (Bantuan Sosial Tunai) di Kabupaten Situbondo sempat berantakan beberapa bulan yang lalu. Ini setelah salah satu warga di Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo tidak pernah menerima uang BST meski namanya tertera sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Nah PT Pos Indonesia Kabupaten Situbondo, sebagai salah satu elemen BST menyatakan akan memberikan informasi yang lengkap mengenai penyaluran Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI.

Menurut Kepala PT Pos Situbondo Yogie Dwinanto, pemberian informasi yang jelas harus dilakukan, karena lembaganya selama ini menjadi tumpuan kesalahan atas penyaluran BST yang di tengarai tidak tepat sasaran. “Misalnya saja ada permasalahan di lapangan, warga jelas langsung komplain ke Satgas Pos. Nah kami berjanji akan membantu warga untuk cek melalui sistem yang sudah ada,” aku Yogie Dwinanto, usai melakukan pertemuan dengan jajaran Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Kamis (5/11).

Masih kata Yogie, karena murni membantu masyarakat untuk pemulihan ekonomi nasional, PT Pos Situbondo siap mempermudah penyaluran BST bagi warga yang tidak memiliki KTP atau KK. Caranya, ujar Yogie, cukup dengan menggunakan surat keterangan dari pihak desa.

“Kami sudah meminta desa agar melakukan validasi terhadap semua warga penerima BST. Ketika ada warga yang tidak memiliki KTP atau KK, maka cukup kiranya menggunakan surat keterangan desa untuk proses pencairan BST,” tegas Yogie.

Yogie menambahkan, ketika desa membuat surat keterangan untuk proses pencairan BST milik warga yang tidak mempunyai KTP, maka desa harus bertanggung jawab sepenuhnya untuk menyampaikan kepada penerima BST yang sebenarnya.

“Dari munculnya permasalahan tadi kami selalu punya bukti siapa yang menerima BST. Artinya ketika dana BST tidak diberikan kepada penerima, kami sudah siap memberikan informasi identitas yang mencairkan dana BST tersebut,” unhkap Yogie.

Catatan Bhirawa, sejumlah warga Dusun Bandusa Desa Jatisari Kecamatan Arjasa Situbondo sebelumnya diketahui sebagai penerima BST. Dana BST milik warga yang bersangkutan itu diketahui sudah dicairkan sebanyak tujuh kali. Proses pencairan tersebut ternyata diterima oleh orang lain, berdasarkan pada keterangan Kantor Pos Unit Arjasa Situbondo. Akhirnya melalui desa, uang BST senilai Rp 3 juta tersebut diberikan kepada warga yang berhak menerima.[awi]

Tags: