Ratusan LPJ Pokmas di Sampang Belum Disetor

Salah satu lokasi kegiatan Pokmas di Sampang.

Sampang, Bhirawa
Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bantuan dana hibah kepada kelompok masyarakat (Pokmas) Tahun 2020 yang tersebar di Kabupaten Sampang, Madura, hingga kini belum selesai 100% disetorkan.
Menurut Kepala UPT PU Bina Marga Provinsi Jatim, Moh Haris mengatakan, bahwa pada tahun 2020 Pokmas sebanyak 947 titik lokasi yang. Dari total rincian diatas Pokmas murni sebanyak 602 lokasi, dan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) sebanyak 345 titik lokasi.
“Pada sebelumnya ada 250 Pokmas yang belum menyetorkan LPJ, namun hingga saat ini masih menyisakan 150 Pokmas yang belum menyetorkan,” ujarnya, Sabtu (10/4).
Menyikapi hal itu, Pejabat Pembuat komitmen (PPK) akan turun ke lokasi pekerjaan Pokmas untuk melakukan survei secara langsung, sebab para pelaku Pokmas telah melampau batas waktu penyetoran LPJ yang telah ditentukan yakni paling lambat 3 Bulan 10 hari sejak cairnya dana hibah tersebut.
“Catatan terakhir pencairan dana hibah Pokmas, pada akhir bulan Desember 2020. Sehingga seharusnya, sebelum tanggal 10 April, harus sudah selesai disetorkan,” ungkapnya.
“Maka PPK PU Bina Marga Provinsi Jatim direncanakan akan turun secepatnya ke lokasi Pokmas yang ada di Kabupaten Sampang, khususnya bagi Pokmas yang belum menyetor LPJ,” Tambahnya.
Pihaknya berharap para pelaku Pokmas segera menyetorkan LPJ agar tidak jadi temuan masalah dikemudian hari. “Terlebih tahun 2021 akan lebih banyak titik lokasi Pokmas yang akan turun di Kabupaten Sampang,” katanya.
Sementara saat ditanya wilayah mana Pokmas yang paling banyak menerima bantuan dana hibah tersebut, pihaknya mengatakan, bahwa didominasi wilayah utara Kabupaten Sampang. “Dari data yang ada, Kecamatan Robatal terdapat 94 Titik lokasi penerima, disusul Kecamatan Banyuates sebanyak 61 titik lokasi, dan Kecamatan Ketapang sebanyak 46 titik lokasi penerima. Sementara perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD), yaitu 345 titik lokasi terbanyak yang ada di Kabupaten Sampang pada tahun 2020,” Pungkasnya.
Di tempat terpisah, Camat Robatal, Moh. Fauzi mengatakan, karena karena lokasi pelaku Pokmas terbanyak di wilayahnya, maka pihaknya berharap masyarakat juga ikut berperan serta mengawasi proyek dana hibah tersebut.
Sebab selama ini peran serta pihaknya hanya sebatas menyetujui pada saat pengajuan proposal yang diajukan oleh masyarakat. “Selama ini peran Camat hanya sebatas menandatangani proposal yang di ajukan Masyarakat, dan tidak tau dalam pengerjaan apalagi LPJ,” Tandas Fauzi Camat Robatal. [lis]

Tags: