Satpol Cantik Ajak Pengunjung Pujasera Ibadah Salat Jumat

Terpisah, Hj Zeiniye Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Situbondo, mendukung Pemkab Situbondo yang mulai menerapkan program Jumat Mubarok. Namun demikian, PPP juga meminta Pemkab juga menertibkan kawasan yang ada di eks lokalisasi untuk segera disterilkan. Program Jumat Mubarok, kata Zeiniye, telah dilakukan sejak Jumat kemarin (14/7). Pemkab menerapkan program ini, akunya,  untuk menghormati umat muslim yang sedang menunaikan sholat jumat. “Disana setiap pria muslim  tidak diperkenankan berada di pujasera  alun-alun Situbondo, hingga pelaksanaan sholat jumat di Masjid Jami’ Al Abror selesai, mengingat jaraknya yang sangat dekat,” tegas Zeiniye.
Wanita yang juga Wakil Ketua DPRD Situbondo itu mengatakan, melaksanakan sholat jumat menjadi kewajiban setiap umat muslim. Anjuran sholat Jumat melalui program Jumat mubarok, tak hanya mengingatkan pria muslim menunaikan kewajibannya, melainkan sebagai upaya pembentukan karakter disisi lain agar semua pihak bisa saling menghormati. Menurut Zeiniye, Pemerintah harus hadir untuk mengingatkan setidaknya melalui program jumat mubarok tersebut. “Dampaknya nanti akan membiasakan umat muslim istiqomah menjalankan syariat agamanya,” terangnya.
Zeiniye meminta, agar Pemkab Situbondo juga mensterilkan eks lokalisasi. Sebab hingga kini sejumlah eks lokalisasi kabarnya masih marak praktek pelacuran terselubung.  Apalagi, masalah pelacuran sudah diatur melalui Perda Nomor 27 Tahun 2004.
Sementara itu Bupati Situbondo, sejak awal meminta Kepala Dinas Satpol PP Masyari untuk melakukan langkah pendekatan kepada para pengunjung pujasera alun alun kota untu menutup sementara waktu aktivitas jual beli makanan dan kegiatan lain saat memasuki ibadah hari  Jumat atau sholat duhur tiba. Permintaan imbauan ini sangat penting, ungkap Bupati Dadang, untuk menghormati umat muslim yang sedang khusuk menunaikan ibadah di masjid Al Abror alun alun Kota Situbondo. “Kalau Satpol PP kekurangan personil dilapangan, bisa melibatkan kalangan personil TNI atau Polri,” tegas Bupati Dadang.
Salah satu pengunjung bernama Kiki asal Kelurahan Dawuhan mengaku setuju atas ide dan aturan yang digagas Pemkab Situbondo bersama Satpol PP untuk menghentikan aktivitas jual beli di pujasera alun alun saat waktu sholat dhuhur atau ibadah sholat Jumat tiba. Kata Kiki ajakan atau himbauan itu sangat tepat, mengingat penduduk mayoritas masyarakat Kabupaten Situbondo berasal dari kalangan muslim. “Kami sebagai warga Kota Santri sangat setuju pemberlakuan aturan ini demi peningkatan kualitas ibadah masyarakat Situbondo,” kupas Kiki. [awi]

Tags: