Sekolah di Sidoarjo Diizinkan Menggelar PTM

Asrofi

Sidoarjo, Bhirawa
Sekolah di wilayah Kab Sidoarjo diizinkan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Asal benar – benar melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat bagi siswa maupun para gurunya.
Menurut Kepala Dikbud Kab Sidoarjo, Drs Asrofi MM, PTM itu bisa dilakukan sekolah negeri maupun swasta. Tidak ada perbedaan, syaratnya, sekolah harus bisa menjaga kesehatan dan keselamatan siswa dan guru dari penularan Covid-19.
Asrofi menjelaskan, sebenarnya sejak Bulan April lalu sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait pelaksanaan PTM di sekolah. Yakni Mendagri, Mendikbud, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan. Dan sudah dibahas dengan para Kepala Sekolah, Komite sekolah dan dewan pendidikan.
Sekolah yang menggelar PTM wajib melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan. Misalnya seperti tempat cuci tangan, ruangan kelas harus bersih dan sirkulasi udara harus terbuka. Ketentuan lain jumlah peserta belajar 50%, waktu pembelajaran di kelas paling lama hanya 50% dari waktu normal. Kegiatan olah raga ditunda dulu, kantin sekolah ditutup dan setiap warga sekolah yakni guru dan siswa wajib memakai masker.
“Silakan melaksanakan kegiatan PTM, karena ada Inmendagri nomor 35 dan ada SKB 4 Menteri itu,” lanjutnya.
Kapan setiap sekolah akan melaksanakan kegiatan PTM? Menurut Asrofi, tergantung pada kesepakatan sekolah, komite sekolah dan para orang tua siswa. Apabila tidak ada izin, maka kegiatan PTM jangan sampai dipaksa.
“Monggo melaksanakan PTM, tapi ini belum bersifat wajib. Yang belum siap masih bisa melaksanakan secara PJJ atau pembelajaran jarak jauh. PJJ ini kombinasi antara Daring dan Luring,” paparnya.
Asrofi yakin, hampir 95% para guru di Kab Sidoarjo sampai saat ini sudah menjalani vaksin sampai dosis ke 2. Guru yang belum vaksin dikarenakan kondisi tertentu. Misalnya karena sedang hamil atau sedang dalam kondisi sakit, sehingga belum memungkinkan untuk divaksin. Bagi yang saat ini masih sakit harus disembuhkan dulu. [kus]

Tags: