Terapkan Standar Protokol Kesehatan, KAI Daop 8 Surabaya Raih Penghargaan

Konsisten terapkan protokol kesehatan KAI Daop 8 Surabaya Raih Penghargaan.

Surabaya, Bhirawa.
Dinilai konsisten menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api, PT KAI Daop 8 Surabaya meraih Safe Guard Label SIBV. Penghargaan ini diyakini bakal meningkatkan kepercayaan seluruh stakeholder saat berada di stasiun, kereta dan seluruh lingkungan KAI selama masa pandemi Covid-19.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengungkapkan prestasi ini semakin melecut semangat mereka untuk terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Selama ini KAI sudah secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada berbagai wilayah kerja agar risiko penularan Covid-19 dapat diperkecil,” terangnya, Selasa (13/10).

Suprapto menambahkan KAI telah menyusun pedoman protokol pencegahan Covid-19 yang ditetapkan perusahaan bagi pekerja, pelanggan dan mitra. Seluruh jajaran KAI berkomitmen untuk konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah disusun tersebut, agar bisnis perusahaan dapat berjalan baik di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini, kami merasa perlu meyakinkan masyarakat bahwa seluruh layanannya telah memenuhi standar protokol pencegahan Covid-19,” ujar Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 8 Surabaya, Fredi Firmansyah.

Menurutnya audit itu bertujuan untuk menunjukkan keseriusan dan komitmen KAI dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan perusahaan. Audit Safe Guard Label SIBV itu sendiri ilakukan oleh Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas Indonesia. Audit dilakukan selama 3 minggu dengan sampling 11 lokasi yang terdiri dari perkantoran, stasiun, dan balai yasa, dimana seluruh lokasi tersebut merepresentasikan gambaran proses bisnis KAI secara keseluruhan.

Sementara itu Safe Guard Label SIBV itu sudah diserahkan secara virtual oleh Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M Noer kepada Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo. Fredi ikut menyaksikan event yang digelar pada 25 September 2020 tersebut.

Safe Guard Label SIBV ini telah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Perolehan Safe Guard Label SIBV ini, kata Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M Noer, sudah sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Khususnya di lingkungan KAI serta masyarakat pengguna jasa KAI yang pada akhirnya dapat memberikan rasa aman kepada semua stakeholder.[riq]

Tags: